Pulang Pisau Dinyatakan Bebas Frambusia

kirian 1
PRESTASI: Pj Bupati Pulpis Nunu Andriani saat menerima sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

PULANG PISAU, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia, yakni infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue.

Bebasnya Kabupaten Pulang Pisau dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam acara Peringatan Neglected Tropical Diseases (NTD) sedunia, di Jakarta, Rabu (6/3/2024) lalu.

Bacaan Lainnya
Gowes

Sertifikat diterima oleh Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

Kabupaten Pulang Pisau dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen, sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Usai menerima sertifikat tersebut, Nunu Andriani mengaku bersyukur atas penghargaan itu, mengingat kasus Frambusia pernah ditemukan satu kasus di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), yakni di Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir, di tahun 2014.

Baca Juga :  Pemuda Tewas di Pulang Pisau dengan Leher Terjerat  

“Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Kemudian dilakukan pengobatan massal, selama 2 tahun ini sehingga Pulang Pisau bebas dari penyakit itu,”ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya pada saat kegiatan penyerahan sertifikat, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan,  saat ini pada sejumlah daerah di tanah air masih terdapat beberapa penyakit Frambusia .

“Ketika masih muncul penyakit ini,  maka negara kita tandanya masih lemah dalam persoalan penyakit menular dari negara terbelakang.  Maka dari itu, kami menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi negara di regional asia tenggara yang bebas penyakit frambusia,” paparnya.

Budi menambahkan, harus ada kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak baik dari pemerintah daerah, TNI/Polri, serta masyarakat untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan dan melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit ini.

” Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kami kepada daerah-daerah yang telah bebas Frambusia, agar kabupaten/kota lain tentunya bisa termotivasi dalam upaya pencegahan penyakit Frambusia ini,”pungkasnya. (rm-106/gus)



Pos terkait