SAMPIT, radarsampit.com – Untuk memastikan seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) perlu dilakukan pemeriksaan tes urine untuk memastikan pegawai di Pemkab Kotim bersih dari penggunaan narkoba.
Kegiatan pemeriksaan urine dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim yang melibatkan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kotim dan anggota Satresnarkoba Polres Kotim.
“Alhamdulillah pelaksanaan tes urine di dua instansi yang pertama pagi tadi di Kesbangpol Kotim dan siangnya dilanjutkan pemeriksaan tes urine di BKPSDM berjalan lancar,” kata Irawati Ketua BNK Kotim yang juga Wakil Bupati Kotim, Selasa (21/3).
Sampel tes urine milik seluruh pegawai ASN dan tenaga kontrak dikumpulkan untuk dilakukan pengujian oleh tiga tenaga kesehatan Labkesda Kotim untuk mematikan pegawai di Pemkab Kotim bersih dari penggunaan narkoba.
“Pegawai ASN dan tekon di dua instansi ini semuanya diperiksa urinenya sebagai upaya Pemkab Kotim yang berkomitmen memerangi dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Kotim serta untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan sehingga tidak ada yang terpengaruh dengan penggunaan obat-obatan terlarang,” kata Irawati saat menyaksikan pemeriksaan tes urine pegawai di Kantor BKPSDM Kotim.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan bahwa kegiaatan pemeriksaan tes urine merupakan kegiatan rutin setiap tahun.
“Kesbangpol sebagai pembantu BNK Kotim dalam pelaksanaannya. Sebelum SOPD lain, seluruh pegawai di Kesbangpol Kotim harus membuktikan tubuhnya bersih dari penggunaan narkoba. Untuk dinyatakan bersih atau tidak, perlu diperiksa tes urine terlebih dahulu oleh nakes dari Labkesda Kotim,” kata Sanggul.
Sanggul mengatakan ada 41 pegawai di Kesbangpol Kotim yang sudah menyerahkan sampel urinenya pada Selasa (21/3) pagi. “Kesbangpol Kotim terdiri dari 23 ASN dan 18 tenaga kontrak sehingga total ada 41 pegawai yang dites urinenya. Kedepannya seluruh SOPD wajib melakukan tes urine secara bertahap minimal setahun sekali untuk memastikan pegawai di Kotim bersih dari penggunaan narkotika,” ujarnya.