Putra Daerah Jadi Harga Mati, Tekanan Massa Tunda Pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar

tunda pelantikan pj bupati
TERPAKSA DIBATALKAN: Pelantikan Penjabat Bupati Kobar dan Barsel terpaksa dibatalkan meski undangan telah hadir di tempat acara, Selasa (22/5). Protes terhadap pejabat dari pusat membuat Pemprov Kalteng menunda kegiatan tersebut. (SITI FAUZIAH/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Desakan sejumlah orang yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) membuat pelantikan dua penjabat bupati, yakni Kotawaringin Barat dan Barito Selatan, terpaksa ditunda, Senin (22/5). Massa menolak keras pejabat dari pemerintah pusat menduduki jabatan tersebut.

Pj Bupati Kobar sebelumnya dijabat Anang Dirjo, sementara Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana. Anang Dirjo sedianya digantikan Budi Santosa yang sebelumnya menjabat Direktur BUMD, BLUD,  dan Barang Milik Daerah Keuangan Kemendagri. Lisda Arriyana diganti Deddy Winarwan, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Bacaan Lainnya

Menurut massa, keputusan Kementerian Dalam Negeri tersebut sangat  menyinggung masyarakat Kalteng. Pasalnya, seolah tidak ada putra daerah yang mumpuni dan pantas menduduki jabatan tersebut.

Baca Juga :  DUH!!! Pejabat Kotim Saling Lempar Penanganan Konflik Perkebunan Ini

”Kami melihat di sini (keputusan Kemendagri, Red) ada kejanggalan. Yang jadi pertanyaan kami, apa tidak ada orang pintar di Kalteng yang pantas menduduki jabatan tersebut,” kata Adi A Noor, salah satu koordinator aksi.

Pihaknya khawatir, jika hal itu dibiarkan, akan muncul pejabat pusat yang datang mengisi jabatan pemerintahan di Kalteng. Terutama untuk mengisi kekosongan menjelang pemilihan kepala daerah nantinya.

”Takutnya kalau penetapan Pj Bupati ini berlanjut, kami khawatir Pj kepala daerah di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng diisi orang dari luar yang bukan putra daerah,” tegasnya.

Koordinator lainnya, Ingit Djaper menilai, keputusan yang dibuat kementerian blunder. Pasalnya, hal itu bisa saja memicu masalah lebih besar.

”Mestinya kementerian melihat lebih teliti lagi. Jangan sampai membuat kisruh di akar rumput kami masyarakat Kalteng. Hal ini khawatirnya berimplikasi pada daerah lain di Kalteng,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai kepanjangtanganan pemerintah pusat akan mematuhi aturan. Berkaitan penolakan itu, pihaknya memperhatikan kearifan lokal karena ada protes, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung.



Pos terkait