Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Pulpis Selesai Digelar

pleno
SELESAI PLENO - Ketua KPU Pulang Pisau, Ketua Bawaslu Pulang Pisau dan sejumlah Kepala OPD serta instansi vertikal berfoto bersama seusai rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kabupaten. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU, radarsampit.com – Pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng) telah selesai.

Pemilu di Pulpis berjalan aman dan lancar. Hal itu terbukti sejak dimulainya tahapan kampanye, pemungutan suara hingga rapat pleno, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten tidak terjadi kendala berarti.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Pulpis Roby Hudin mengatakan, selama proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sangat baik dan antusias pemilih pun cukup memuaskan.

“Kondisi Pulpis sangat aman. Siapapun yang terpilih diharapkan seluruh yang terkait bisa menerima hasilnya dengan lapang dada, karena ini pilihan dari hati nurani masyarakat kita,” ucap Roby ditemui usai rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, Kamis (29/2/2024).

Rapat pleno tingkat kabupaten yang dipusatkan di aula Bappeda Pulang Pisau dijaga ketat oleh pihak TNI-Polri dan Bawaslu.

Baca Juga :  Pencemaran Ganggu Usaha Perikanan di Pulang Pisau

“Pelaksanaan berjalan sesuai harapan bersama, meski sedikit terjadi kendala terkait pencatatan di data pemilih,” ujar Roby.

Roby menyebut, dari hasil rapat pleno rekapitulasi, maka telah ditetapkan bersama perolehan suara calon terpilih DPRD Provinsi dan Kabupaten, DPD, DPR RI, Presiden dan Wakil Presiden.

“Hasil pleno selanjutnya akan dikirimkan ke KPU Provinsi Kalteng untuk diplenokan kembali. Artinya, kami dari KPU Pulpis sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dari 8 kecamatan,” katanya.

Sementara, Rendy M Christian S, bagian Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Pulpis menambahkan bahwa dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya tidak menemukan pelanggaran.

“Karena sesuai petunjuk teknis atau juknis yang ada, misalkan jika ada catatan pelanggaran di ranah kecamatan itu harus diselesaikan di tingkat kecamatan, dan jika ada catatan di kabupaten maka harus diselesaikan di tingkat  kabupaten. Tapi sejauh ini semua berjalan dengan aman dan lancar-lancar saja,” kata Rendy.



Pos terkait