Rasio Eletrifikasi Lamandau Masih Rendah

Baru Mencapai 69,11 Persen

Rasio Eletrifikasi Lamandau Masih Rendah
JARINGAN LISTRIK: Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan perawatan pada jaringan listrik di kawasan Gatot Subroto, Jakrta, Rabu (4/8/2021). rasio elektrifikasi rumah tangga berlistrik di Kabupaten Lamandau yang masih cukup rendah yakni baru 68,84 persen. Di mana masih banyak desa-desa belum menikmati listrik. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

NANGA BULIK – Permasalahan elektrifikasi di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah belum bisa dituntaskan dalam waktu dekat. Butuh proses panjang agar seluruh masyarakat setempat dapat menikmati layanan listrik 24 penuh.

Berbagai permasalahan dalam memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Kabupaten Lamandau di antaranya karena keterbatasan produksi listrik dari mesin pembangkit yang menggunakan tenaga diesel. Selain itu juga belum mampu menjangkau dan memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama yang ada di pelosok.

Hal ini dapat dilihat dari rasio elektrifikasi rumah tangga berlistrik di Kabupaten Lamandau yang masih cukup rendah yakni baru 68,84 persen. Di mana masih banyak desa-desa belum menikmati listrik. Bahkan, untuk wilayah ibukota kabupaten masih kerap dijumpai masyarakat yang menunggu untuk menikmati aliran listrik.

Dan terbatasnya ketersediaan jaringan distribusi listrik untuk menjangkau masyarakat jadi masalah utama. Hal ini disampaikan oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat meresmikan penyalaan perdana listrik di Desa Bukit Jaya dan Nanga Palikodan, Kecamatan Bulik Timur beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya pemerintah Kabupaten Lamandau telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan listrik di pedesaan yang jauh dari jangkauan jaringan PLN, di antaranya dengan melaksanakan pembangunan pembangkit listrik berbasis green energi seperti pembangkit tenaga surya baik yang tersebar maupun terpusat,” ungkap Hendra Lesmana.

Baca Juga :  Ratusan Karyawan PBS Sawit Jalani Tes Urin

Sayangnya saat ini upaya-upaya percepatan pembangunan ketenagalistrikan tersebut sudah dibatasi oleh undang-undang yang mengalihkan kewenangan kabupaten/kota kepada pemerintah pusat dan provinsi untuk membangun infrastruktur kelistrikan.

Sementara itu untuk menyalakan listrik di Desa Bukit Jaya dan Nanga Palikodan, PLN telah  menyelesaikan pembangunan jaringan distribusi listrik dikedua desa tersebut dengan panjang SUTM 14,45 kilometer yang ditunjang dua buah trafo distribusi dengan kapasitas masing-masing 50 KVA.

Jaringan distribusi tersebut terkoneksi dengan jaringan listrik milik Pemda Lamandau yang berlokasi di Desa Bukit Jaya, Sukamaju, Nuangan, dan Sumber Cahaya. Dengan masuknya listrik dikedua desa tersebut maka meningkatkan rasio elektrifikasi rumah tangga berlistrik menjadi 69,11 persen.



Pos terkait