Sementara itu, salah satu pengurus koperasi, Herman saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya siap membuka komunikasi dua arah untuk penyelesaian permasalahan tersebut. Namun ia menyayangkan adanya oknum yang menahan buah hasil panen.
“Mereka meminta hak SHP, tapi disatu sisi sekitar 300 orang sudah menyerahkan pengunduran diri sebagai anggota koperasi. Sebelumnya kita juga memberi kesempatan kepada mereka untuk mendaftar ulang sebagai anggota koperasi, sebagian sudah daftar tapi 157 orang ini tidak mau mendaftar ulang,” cetusnya.
Terpisah, Kepala DKUKMPP, Penyang Lanen menyatakan bahwa ini hanya permasalahan internal koperasi yang diakui sudah cukup lama berlangsung. Pihaknya juga telah beberapa kali memediasi, namun ada pihak-pihak yang tidak komitmen dengan hasil keputusan bersama. Ratusan anggota koperasi dimaksud juga sudah tercantum namanya dalam SK CP/CL . (mex/sla)