Agung melanjutkan, terkait dokumen pelengkap dan pemeriksaan gejala penyakit sudah dimaksimalkan Karantina Pertanian dari daerah asal yang mengirim hewan. Juga telah dilakukan karantina selama 14 hari sebelum pengiriman.
Untuk tindakan yang dilakukan pihaknya sebagai Karantina Pertanian yang menerima kedatangan hewan tersebut hanya untuk memastikan atau verifikasi ulang, sehingga, potensi hewan yang membawa penyakit lebih kecil.
”Setelah pemeriksaan ini, sapi-sapi akan dibawa ke kandang penampungan. Biasanya untuk satu trip sapi ada beberapa pemilik dan pemilik ini sudah punya kandang masing-masing,” katanya.
Menurut Agung, sapi yang tiba di Sampit izin masuknya ke wilayah Kotim. Namun, untuk distribusi selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pemilik sapi, asalkan telah memenuhi serangkaian tindakan karantina.
”Nanti dipersilakan bila mau dibawa melalui jalur darat, misalkan ke Seruyan atau Pangkalan Bun. Yang penting rangkaian pemeriksaan karantina telah selesai,” katanya. (yn/ign)