Muhaimin menyebut dengan bukti-bukti dugaan kecurangan pemilu 2024 terus dikumpulkan oleh Timnas Amin bersama TPN Ganjar-Mahfud. Dia pun meminta masyarakat untuk menunggu kelengkapan berkas tersebut hingga tuntas. ’’Dan sampai pada saatnya (kalau berkas sudah tuntas, Red) kita ajukan,’’ terangnya
Sementara itu, calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD yakin bahwa dorongan hak angket makin kuat dari partai-partai yang akan mengusungnya di DPR. ’’Saya pastikan hak angket itu jalan. Enggak ada itu digemboskan, malah makin keras pompanya nih,’’ kata Mahfud dalam keterangan resminya.
Menurut dia, masyarakat banyak bertanya tentang masalah hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024 yang diproses TPN Ganjar-Mahfud. Dia menjelaskan, untuk mengajukan sengketa hasil ke MK harus menunggu putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil penghitungan suara. Yakni pada 20 Maret 2024.
’’Masalah gugatan ke MK, itu ada jadwalnya. Putusan KPU itu 20 Maret kan, berarti tiga hari sesudah itu masa mengajukan gugatan. Jadi kalau diajukan sekarang enggak bisa,’’ ujar Mahfud. (lum/tyo/bay/jpg)