Selain itu, PLH General Manager PLN UIP KLB Onda Irawan menjelaskan pentingnya agar aset-aset PLN segera tersertifikasi.
“Hal ini sangat penting dilakukan oleh PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN. Terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” pungkasnya.
Diinformasikan, saat ini PLN UIP KLB tengah dalam menyelesaikan proyek interkoneksi Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah, melalui pembangunan SUTT 150 kV Sandai – Tayan dan SUTT 150 kV Kendawangan – Sukamara.
Penyelesaian proyek tersebut diharapkan dengan meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kalimantan, terutama di Kalbar dan Kalteng. (daq/gus)