Rokok Ilegal Masih Marak Beredar di Kotim, Bea Cukai Bertindak Sita Ratusan Ribu Batang

rokok ilegal
Ilustrasi

Pemusnahan itu akan direncanakan dilakukan kembali pada Januari 2025 dengan menghitung kembali hasil sita rokok ilegal beserta nilai kerugian negara.

”Mulai dari Juni 2023 sampai dengan September ini ada sekitar 600.000 batang rokok ilegal yang kami lakukan penindakan alias disita. Rencananya Januari tahun depan kami akan adakan lagi pemusnahan dan akan kami hitung akumulasi jumlah rokok ilegal hasil operasi penindakan besera nilai kerugiannya,” katanya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Tragis! Sopir Ekspedisi Ditemukan Gantung Diri

Pos terkait