Rp350 Miliar Lebih Hilang, Pemkab Kotim Dipaksa Hemat Mati-Matian, Program Pembangunan Terancam?

ilustrasi anggaran
ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menghadapi tekanan fiskal berat menjelang tahun anggaran 2026.

Pemangkasan besar-besaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat membuat banyak program pembangunan harus direvisi bahkan dibatalkan. Defisit anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah memaksa Pemkab melakukan pemotongan belanja secara signifikan.

Bacaan Lainnya

Kebijakan tersebut tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 tentang penyampaian rancangan alokasi TKD tahun anggaran 2026.

Berdasarkan surat itu, Pemkab Kotim diwajibkan memangkas anggaran belanja yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp1,8 triliun.

“Berdasarkan asumsi saat penyusunan KUA-PPAS 2026, total belanja daerah yang harus dikurangi mencapai sekitar Rp168 miliar,” ungkap Ramadhansyah, anggota Tim Anggaran Pemkab Kotim, Selasa (8/10/2025).

Ia menjelaskan, penyesuaian sebenarnya sudah dilakukan sejak awal penyusunan KUA-PPAS dengan mengacu pada anggaran 2025. Namun, keputusan pemerintah pusat untuk kembali melakukan efisiensi membuat situasi semakin sulit.

Jika dibandingkan dengan tahun 2025, total dana TKD yang diterima Kotim pada 2026 turun hingga Rp383 miliar.

“Makanya belanja dari KUA-PPAS 2026 yang sudah disusun oleh OPD dan disepakati sebelumnya harus kita kurangi lagi sebesar Rp168 miliar,” lanjutnya.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim, disebutkan rencana pemangkasan belanja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mencapai 40 persen, demi menutupi kekurangan akibat berkurangnya dana transfer tersebut.

Baca Juga :  Tokoh Hindu Kaharingan Kotim Meradang, Tujuh Damang Dipolisikan

Bupati Kotim, Halikinnor, membenarkan adanya penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat. “Memang ada efisiensi dari pusat, sehingga terjadi pengurangan lebih dari Rp350 miliar,” ujarnya.

Meski demikian, Halikinnor menegaskan Pemkab akan menata ulang skala prioritas, dengan fokus pada program yang benar-benar penting dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Kita akan atur ulang, mana yang paling mendesak dan bisa kita jalankan dengan maksimal,” tegasnya.

Pos terkait