RUWET! Sengketa Warga Desa Bukit Raya vs PT SCC Belum Terselesaikan

Minta Bukti Kepemilikan Tanah, DPRD Kotim Bakal Cek Lapangan

rdp sengketa lahan
Ilustrasi RDP penyelesaian sengketa lahan

SAMPIT, radarsampit.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terkait keberatan warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu atas pemanfaatan jalan oleh perusahaan perkebunan PT Surya Citra Cemerlang (SCC) belum ada penyelesaian, Senin (3/6/2024).

Wakil rakyat belum bisa memutuskan usulan warga yang meminta ganti rugi terhadap perusahaan atas pemanfaatan jalan tersebut.

Bacaan Lainnya
Gowes

Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar mengatakan, ada tiga kesimpulan dalam RDP. Pertama, pihaknya meminta data pendukung agar diserahkan ke Komisi IV dengan tenggat waktu sampai 10 Juni. Kades dan camat diminta mendata nama pemilik lahan yang dilintasi jalan tersebut.

”Data itu untuk turun meninjau ke lapangan dam kami bisa kroscek kebenarannya,” ujarnya.

Kurniawan melanjutkan, pihak PT SCC diharapkan bisa melengkapi dokumen bukti take over, serta dokumen berkaitan dengan jalan tersebut. Warga yang memiliki surat tanah juga diminta menyerahkan ke komisi IV pada tanggal yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Bandar Judi Online di Sampit Dapat Fee 15 Persen

”Kesimpulan kedua, kami akan jadwalkan turun ke lapangan setelah semua dokumen lengkap untuk memeriksa langsung lokasi yang menjadi sengketa. Ketiga, RDP diskors dan akan dibuka kembali setelah kami tinjau dan melihat fakta di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Kurniawan mengatakan, saat RDP memang ada warga yang meminta agar jalan tersebut ditutup untuk sementara bagi PT SCC sampai waktu yang ditangguhkan, 10 Juni 2024. Akan tetapi, pihaknya menolak permintaan tersebut untuk menjaga kondusifitas daerah. Terutama agar tidak terjadi ketegangan di lapangan.

”Kami harapkan sampai persoalan ini lebih jelas agar semua pihak bersama-sama menjaga ketertiban. Karena memang sampai saat ini kami DPRD belum memiliki dokumen ataupun bukti atas sengketa lahan di jalan itu, sehingga kebenarannya pun belum bisa kami buktikan. Baik itu dari pihak PT SCC maupun dari masyarakat yang mengklaim meminta ganti rugi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Bukit Raya Seleksi mengatakan, ruas yang disoal memang belum pernah ada ganti rugi dari pihak perusahaan. Dia mengingatkan agar persoalan itu diselesaikan dan jangan dibuat berlarut-larut.



Pos terkait