SAMPIT, radarsampit.com – Kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian mengkhawatirkan. Sejak Januari – Februari 2023, sudah ada 51 kasus yang diungkap. Narkoba jenis tersebut paling laris bagi kalangan pecandu, mengingat hanya sabu yang disikat aparat.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, dari 51 kasus tersebut pihaknya mengamankan sekitar 8 ons atau 800 gram sabu-sabu. ”Belum ada menyita narkoba jenis lainnya seperti obat-obatan terlarang,” kata Bagus, Minggu (19/2).
Bagus menuturkan, Kotim menjadi lintasan peredaran narkoba, baik dari darat, laut, maupun udara. ”Tentunya ini menjadi tantangan kami memberantas peredaran narkoba di Kotim. Selain melakukan penindakan terhadap pelakunya, kami juga akan melakukan sosialisasi,” ujar Bagus.
Bagus menegaskan, pihaknya berkomitmen memerangi peredaran narkoba. Dia juga meminta masyarakat melaporkan apabila ada melihat kasus peredaran barang haram tersebut.
”Saya berharap masyarakat juga bisa bekerja sama memerangi peredaran barang haram ini, sehingga anak cucu kita nanti bisa terselamatkan dari narkoba,” ujarnya.
Bupati Kotim Halikinnoor sebelumnya menyebut, kondisi peredaran narkoba sudah parah. Masa depan generasi muda terancam hancur jika persoalan ini tak kunjung dibereskan.
”Kotim ini zonanya bukan merah lagi, tapi sudah zona hitam narkoba, dan parah,” kata Halikinnor.
Halikinnor meminta seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkoba. Pemerintah telah berupaya memberantas peredaran narkoba, tapi kenyataannya barang haram itu masih beredar luas di masyarakat.
”Banyak sekali yang sudah kita lakukan, menangkap pengguna maupun pengedar, namun ternyata itu bukannya hilang, tapi tetap masih ada. Saya dengar informasi sudah merambat ke perkebunan, sangat memprihatinkan sekali. Kalau pemerintah hanya menangkap, lalu memenjarakan, itu tidak akan selesai. Harus ada dukungan dari masyarakat untuk memeranginya,” ungkap Halikinnor.
Peredaran gelap narkoba pada era globalisasi sekarang tidak memandang status sosial seseorang dan tidak memilih siapa korbannya. Narkoba telah merusak kehidupan masyarakat bahkan tidak sedikit orang mulai dari kalangan mampu sampai lapisan kurang mampu terkena dampak dari penyalahgunaan narkoba.