Sambo Akui Otaki Pembunuhan Yosua

Lusa Komnas HAM Periksa Bharada E dan LPSK Putuskan Permohonan Putri Candrawathi

brigadir joshua irjen pol ferdy sambo dan istrinya
Brigadir Yosua (kiri), Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) dan istrinya Putri Candrawathi (kanan). (Istimewa)

JAKARTA, RadarSampit.com – Sehari setelah pemeriksaan oleh tim khusus (timsus) Polri, giliran Komnas HAM mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, untuk meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo. Hasilnya, mantan Kadivpropam Polri itu mengaku sebagai aktor utama atau mastermind pembunuhan Brigadir  Polisi Yosua Hutabarat.

Jenderal bintang dua Polri itu pun membenarkan telah merekayasa peristiwa yang terjadi pada 8 Juli lalu. ”Dia (Sambo, Red) sudah menyampaikan semua hal yang dia katakan inilah peristiwa sebenarnya,” terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Bacaan Lainnya

Keterangan yang disampaikan Sambo kepada Komnas HAM sekaligus menegaskan bahwa telah terjadi obstruction of justice dalam penanganan kasus tersebut. Sebab, rekayasa yang dilakukan Sambo mencakup perusakan tempat kejadian perkara.

Dalam pemeriksaan tersebut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara turut serta. Mereka memeriksa Sambo di ruangan khusus yang tertutup.

Anam memastikan bahwa Yosua masih hidup ketika tiba di rumah dinas kepala Divisi Propam Polri. Pihaknya memastikan itu sebagai bagian dari upaya pencocokan waktu kejadian.

Baca Juga :  Karir Irjen Ferdy Sambo, Pati Polri Berprestasi yang Berakhir Tragis

Komnas HAM juga memastikan komunikasi yang dilakukan Sambo dengan sang istri, Putri Candrawathi, di rumah pribadi mereka berdua di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan Duren Tiga. ”Memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo yang memengaruhi, sangat memengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46 (rumah dinas Kadivpropam),” ujar Anam tanpa menjelaskan isi komunikasi tersebut.

Selain itu, Anam mengungkapkan bahwa pihaknya mendalami peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Khususnya yang terkait dengan komunikasi antara Yosua dan kekasihnya, Vera Simanjuntak. Dia memastikan bahwa peristiwa itu memang terjadi. ”Ada sebuah peristiwa yang nanti kami rekomendasikan kepada penyidik dan sepertinya penyidik juga sudah melakukan pendalaman,” jelas dia.

Selanjutnya, Beka menambahkan, Komnas HAM akan meminta keterangan Bharada E dan Putri Candrawathi. Rencana memeriksa Bharada E kemarin batal lantaran di saat bersamaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan asesmen berkaitan dengan pengajuan diri sebagai justice collaborator. ”Sehingga kami menunda (pemeriksaan Bharada E) sampai Senin depan (15/8),” ujarnya.



Pos terkait