Sanksi Tegas Menanti Polisi Terlibat Narkoba

narkoba
NARKOBA : Polres Kotim ketika menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti ganja yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi, belum lama tadi. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani meminta kepada seluruh jajarannya agar serius memerangi peredaran narkoba.

Pasalnya, kasus peredaran barang haram tersebut sampai saat ini diduga terus terjadi di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

”Saya minta kepada seluruh personel baik tingkat Polres sampai tingkat Polsek agar serius memerangi narkoba,” kata Sarpani, Sabtu (24/2/2024).

Perwira berpangkat melati dua di pundak ini berjanji akan mengungkap kasus peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Bahkan, jika ada petugas Kepolisian yang terbukti ikut terlibat mengedarkan narkoba, sanksi tegas menanti dan akan ditindak serta diproses sesuai aturan.

”Kami akan terus dan berkomitmen memerangi narkoba. Karena, peredaran narkoba sudah merusak generasi muda. Jadi, kami akan kembangkan terus,” tegas orang nomor satu di Mapolres Kotim tersebut.

Selama Januari 2024 lalu, Polres Kotim berhasil mengungkap 22 kasus narkoba. Dari kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita ratusan gram narkotika jenis sabu hingga ganja yang sebelumnya dikirim via ekspedisi.

Baca Juga :  Jembatan Jelai Diharapkan segera Terhubung

Terbaru, Polisi juga behasil meringkus satu terduga pelaku pengedar narkoba berinisial MA alias Ondel (37). Dari tangannya, Polisi telah berhasil menyita 11 bungkus berisikan kristal warna bening diduga sabu seberat 96 gram.

Kapolres juga menegaskan, bahwa ungkap kasus ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memerangi narkoba khususnya di wilayah Kotim. ”Saat ini kami juga telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menangkap dan mengungkap kasus tersebut,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait