Sawit Curian Diangkut Pakai Kelotok

maling-sawit
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Perahu mesin atau kelotok, jadi sarana bagi Junaidi alias Junai (30) dan Tami (27) untuk memuluskan aksinya mencuri buah sawit di wilayah perkebunan milik kelompok tani. Kelotok tersebut dikemudikan Junai. Keduanya berangkat bersana rekannya yang lain, Nasrianto dan M Fahruraji alias Uji.

Mereka berangkat membawa dua dodos, satu tojok, dan sebuah gerobak. Setibanya di lokasi, mereka langsung beraksi dengan memanen sawit.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Setelah kami panen, sawit kami angkut menuju perahu,” kata Junai saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Kamis (24/2).

Buah sawit yang dipanen mencapai 2.400 kilogram. Perbuatan tersebut dilakukan pada 25 Desember 2021 di MR 4 Blok 09 H lahan areal  Gapoktanhut Bagendang Raya, Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim. Setelah selesai memanen, sawit tersebut dibawa menuju kampung melalui sungai tersebut.

Baca Juga :  Pemilik Usaha Roti Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Masuk Rumah Warga

Akibat perbuatannya, Junai Cs diamankan aparat. Kepada petugas, mereka mengakui bahwa sawit yang diamankan tersebut hasil curian.

Keduanya mengaku sudah dua kali mencuri buah kelapa sawit di areal kelompok tani Gapoktanhut Bagendang Raya. ”Memanen sawit di situ tidak hanya kami saja. Banyak juga yang lain,” kata Junaidi.

Menurut tersangka, sawit itu rencananya akan dijual lagi dan uanganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. ”Sebelumnya sudah pernah dua kali kami panen pada Desember 2021,” ujarnya. (ang/ign)



Pos terkait