Syahril mengakui, seluruh sektor usaha di Kalteng masih merasakan dampak pandemi yang telah berlangsung lebih dari satu tahun ini. Maka dari itu penetapan UMP ini tetap mempertimbangkan keseimbangan antara besarnya pengupahan dan keperluan perusahaan untuk menjaga keberlangsungan usaha.
“Jadi dalam menjaga kinerja ekonomi, kami juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha perusahaan. Maka dari itu, penetapan UMP 2022 telah melalui perhitungan yang cermat dan mempertimbangkan kebutuhan semua pihak,” pungkasnya. (sho/gus)