Dikatakannya pula, banyak bakal caleg (baleg) yang masih menunggu maupun menunda untuk mengurus SKCK sehingga hal tersebut menyebabkan sebanyak 30persen dari mereka mengundurkan diri karena tidak dapat memenuhi persyaratan menjadi caleg.
“Sisi lain, kami mengharapkan pemimpin-pemimpin nantinya dapat mengkomunikasikan bawahannya untuk mengatasi pemicu terjadinya perselisihan,” tegas mantan wakil gubernur Kalteng ini.
Sementara itu, Pengurus DPW Nasdem Provinsi Kalteng Heru Susanto dalam momen itu mengharapkan, agar dari pihak Polda dapat mendatangi kantor Partai Politik terkait persyaratan dan pembuatan SKCK bagi bakal caleg tingkat nasional dan provinsi.
“Dalam waktu lama perlu persiapan dalam hal mempersiapkan berkas persyaratan caleg, salah satu diantaranya sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga pihak kami memohon untuk para bacaleg memenuhi dokumen tersebut. Kami sepakat mensukseskan pemilu 2024 nanti,” pungkasnya.(daq/gus)