Setelah Jalan Lingkar Kota Bagus, Kendaraan Berat Dilarang Lintasi Jalan Kota

Jalan Lingkar Kota
SWADAYA: Rapat koordinasi antara jajaran Pemkab Kotim dengan sejumlah perusahaan, baik di bidang usaha maupun transportasi terkait pembahasan komposisi pembelian material, untuk perbaikan jalan lingkar selatan, Senin (5/4).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan, khususnya kepada jajarannya terutama pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perhubungan setempat, agar melarang kendaraan bermuatan berat terutama kapasitas di atas 10 ton, agar tidak melintasi jalan di dalam Kota Sampit. Pelarangan itu, rencananya dilakukan selama dua minggu ke depan, selagi belum selesainya perbaikan jalan di lingkar selatan.

Selain itu bupati juga telah memberikan batas waktu selama dua minggu agar perusahaan besar swasta (PBS), pengusaha di bidang usaha dan transportasi lainnya, agar berkontribusi untuk memperbaiki jalan lingkar selatan yang rusak parah. “Saya perintahkan Dinas PUPR untuk stop kendaraan berat tidak boleh masuk kota. Supaya mereka melewati lingkar selatan, jka sampai batas waktu dua minggu tidak ada pihak perusahaan yang berkontribusi untuk memperbaiki jalan lingkar selatan,  agar bisa fungsional kembali,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Namun disamping itu, Halikin merasa bersyukur hasil kesepakatan dari pertemuan antara jajaran Pemkab Kotim, dengan para pengusaha, bisa menghasilkan kontribusi terhadap perbaikan jalan tersebut, dan saat ini sudah mulai dikerjakan.

Baca Juga :  Dishub Palangka Raya Perketat Pengawasan Posko Mudik Lebaran

Diakuinya, kondisi jalan lingkar selatan memang sudah sangat parah, kondisi kerusakan itu tidak dapat dibiarkan berlari-larut dan perlu penanganan cepat. Meskipun seperti yang diketahui,  jalan tersebut penanganannya merupakan kewenangan provinsi,  namun tidak menutup kontribusi dari berbagai pihak bisa dilakukan untuk perbaikan jalan itu demi kepentingan bersama.

“Makanya supaya bisa dilewati dengan mudah saya minta kontribusi dari semua pihak terutama dunia usaha supaya betul-betul bersama-sama bersinergi bergotong royong dengan pemerintah daerah dan provinsi. Paling tidak agar bisa fungsional jalan itu. Dan mereka pun sudah bersedia,” tegas Halikin.

Dirinya berharap,  dalam waktu dua minggu sudah memperbaiki jalan tersebut secara bersama-sama, sehingga jika jalan tersebut diperbaiki otomatis kendaraan bermuatan berat tidak lagi masuk kota. Kalau pun kendaraan tersebut masuk ke kota hanya karena memang ada yang harus diantar ke kota.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *