Setelah PT Agro Bukit, Koperasi Perkebunan Sawit Ilegal Jadi Target Penyitaan Satgas PKH

sawit ilegal
Ilustrasi Sawit Ilegal

SAMPIT, radarsampit.com – Penertiban perkebunan kelapa sawit yang dilakukan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat dukungan penuh dari kalangan DPRD Kotim. Langkah itu diharapkan bisa menekan konflik perkebunan yang terus berkepanjangan.

”Melalui penegakan hukum ini juga dapat menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi antara masyarakat dan perusahaan,” kata anggota DPRD Kotim SP Lumban Gaol, kemarin (9/3).

Bacaan Lainnya

Gaol menuturkan, penertiban tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi di daerah ini. Selama ini banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan dan terkesan diabaikan. Dia berharap hukum dapat ditegakkan secara adil, bukan hanya kepada masyarakat kecil, tetapi juga perusahaan besar.

”Informasinya, satgas sudah turun ke Kotim sejak 6 Maret ke areal kebun yang diduga masuk kawasan hutan dan langsung memasang plang penyitaan. Kami mendukung langkah tegas ini,” katanya.

Baca Juga :  Satgas PKH Sita Ribuan Hektare Kebun Sawit PT Agro Bukit di Kalteng

Sebagai informasi, Satgas Garuda terdiri dari beberapa kelompok. Ada yang membidangi urusan ploting lahan bersama tim ahli dan pengambilan titik yang akan disita dengan mengacu peta perizinan yang dioverlay peta kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

Sebagian hasil penelusuran tim antara perizinan dan faktual di lapangan jauh berbeda. Perusahaan menggarap melebihi batas perizinan, hingga merambah kawasan hutan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kotim Budi Kurniawan Tymbas mengatakan, operasi penertiban Satgas Garuda langsung dari pusat. Pihaknya di daerah hanya mengawal pelaksanaan. Untuk areal yang akan ditertibkan dan dipasang papan sitaan negara masih menunggu arahan Satgas.

Koperasi Ditarget

Penertiban tersebut juga memicu keresahan sejumlah perusahaan hingga pengurus koperasi yang selama ini bermitra dengan perusahaan perkebunan.

Dewan Pembina Koperasi Daerah Kotim Muhammad Abadi belum berani memastikan terkait jumlah koperasi yang dilakukan penertiban.

”Belum mengetahui terkait adanya penertiban dari Satgas. Kami mencoba mempelajari lebih jauh bagaimana proses dan mekanisme tim ini dalam bergerak dan bertugas,” kata Abadi.



Pos terkait