SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan acara rapat koordinasi seluruh camat dalam rangka fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan desa tahun 2022 di aula Bappelitbangda Kotim, Rabu (27/10). Selain camat, rapat juga dihadiri Kasi pemberdayaan masyarakat desa, kepala desa, dan pendamping desa.
”Jadi ini pertama kali kita laksanakan rapat koordinasi dengan tatap muka yang jumlahnya cukup besar,” kata Halikinnor.
Rapat koordinasi dilaksanakan untuk mengevaluasi penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Halikinnor berharap rapat ini menjadi ajang berinteraksi dan berbagi informasi terkait permasalahan desa.
“Dan ini momen yang betul-betul dimanfaatkan oleh kepala desa dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pembangunan yang ada di desanya masing-masing,” sebutnya.
Terkait dengan sumber daya manusia (SDM), dirinya memahami bahwa kondisi desa yang dekat dengan kota dan di pedalaman sangat berbeda. Aparat desa di pedalaman biasanya sangat terbatas.
“Makanya untuk itu kita sudah mendengarkan, pertama jadwal dulu supaya mereka lebih awal mengikuti jadwal yang nanti disusun oleh DPMDes, sehingga tidak terlambat dalam hal penyampaian APBDes,” terangnya.
Desa-desa yang aparaturnya sangat terbatas harus dibantu ataupun dikawal oleh pihak kecamatan dan kabupaten sehingga desa tersebut tidak terlambat dalam penyusunan APBDes.
“Penyusunan itupun diharapkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu dalam perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan desa, pemerintahan desa perlu dibimbing oleh kabupaten.
“Sebenarnya memang mereka yang melaksanakan karena dananya memang dana desa. Tapi dalam perencanaan, pengawasan, pelaksanaannya tetap dibimbing supaya tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” katanya. (yn/yit)