Siasat Intelijen Bisnis Haram, Razia Prostitusi Bocor Lagi

razia pal 12 sampit
BOCOR: Wakil Bupati Kotim Irawati bersama TNI, Polri, dan pihak Kecamatan Mentawa Baru Ketapang saat sidak eks lokalisasi Pal 12 Sampit, Kamis (1/12) malam. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberangus prostitusi ilegal menemui jalan terjal. Bisnis haram itu disinyalir menjalankan siasat intelijen. Ada mata-mata di pemerintahan maupun aparat berwenang yang bertugas memasok informasi ketika akan dilakukan penertiban.

Hal itu terbukti ketika operasi gabungan yang digelar di eks lokalisasi Pal 12 Sampit kembali gagal menjaring para pelaku bisnis tersebut, Kamis (1/12). Lokasi itu sepi. Tak terlihat ada aktivitas mencurigakan.

Bacaan Lainnya

Upaya Wakil Bupati Kotim Irawati yang memimpin razia dengan dua kali mendatangi lokasi tak juga membuahkan hasil. Hanya ada beberapa masyarakat yang sedang duduk bersantai. Sebagian lainnya ada yang memilih tidur.

Kegiatan yang melibatkan TNI, Polri, pihak Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan Damang itu dilaksanakan sejak pukul 20.00 WIB. Upaya mengantisipasi bocornya informasi sebenarnya telah dilakukan dengan tak melibatkan banyak petugas malam. Namun, tetap saja informasi adanya razia bocor.

”Semuanya tutup. Tetapi, ini tidak membuat kami jera,” kata Irawati.

Kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan pada 4 November lalu. Namun, tim gabungan yang melakukan operasi tak mendapati aktivitas prostitusi.

Kondisi itu berbeda saat Radar Sampit mendatangi lokasi itu Agustus lalu. Ada 12 titik yang menjadi tempat berkumpulnya para wanita penghibur tersebut. Sebagian besar perempuan berpakaian mini merupakan perantau dari Jawa.

Setelah menyusuri sejumlah jalur yang menyediakan layanan kenikmatan, Radar Sampit berhenti di sebuah rumah yang menjajakan berbagai minuman. Lokasinya berada di jalur I. Ada dua perempuan yang sedang duduk menunggu pelanggan.

Dari perbincangan dengan para wanita itu, mereka mengaku berasal dari Bandung, Jawa Barat. Ada belasan wanita lainnya yang juga berasal dari tempat yang sama.

”Iya, mas. Kami semua dari Bandung,” kata salah seorang wanita penghibur yang mengaku baru berusia 22 tahun itu.

Setelah mengobrol cukup lama, tanpa basa-basi lagi, wanita itu mengungkap tarif yang harus dikeluarkan jika ingin menggunakan ”jasanya”. Untuk berhubungan badan dengannya dibanderol sebesar Rp 400 ribu dengan durasi tidak lebih dari satu jam.

”Kalau servisnya gak diragukan lagi. Mas pasti suka,” ujarnya sambil menggoda.

Fakta bahwa eks lokalisasi itu belum bersih dari bisnis haram juga diungkap Kirana (nama samaran), wanita penghibur yang sempat dibincangi Radar Sampit. Bahkan, dia mengaku terjerumus sampai masuk dalam dunia malam itu. Awalnya dia ditawari pekerjaan, namun ternyata pekerjaan itu jadi pemuas nafsu pria hidung belang.

Bakal Rutin

Irawati mengatakan, eks prostitusi Pal 12 tersebut diduga melibatkan anak di bawah umur Jawa. Hal itu yang menjadi alasan baginya mengungkap tempat praktik haram tersebut.

”Ke depan, kegiatan razia ini akan dilakukan seminggu sekali,” katanya.

Polda Kalteng sebelumnya telah mengungkap praktik perdagangan manusia yang melibatkan anak di bawah umur di lokasi itu. Hal itu dilakukan dengan penyamaran oleh petugas. Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, pengungkapan praktik itu dilakukan setelah timnya mendapat informasi masyarakat.

Timnya kemudian menyamar menjadi pelanggan dengan memesan dua orang anak di bawah umur dengan cara mentransfer uang sebesar Rp 800 ribu ke rekening milik sang muncikari. Biaya itu merupakan pemesanan untuk dua orang, masing-masing Rp 350 ribu. Adapun muncikari mendapat Rp 100 ribu dari dua wanita yang jadi binaannya itu.

”Setelah ada kesepakatan, kami menemukan perempuan di bawah umur berinisial YY dan ZZ di sebuah tempat karaoke di Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Kotim. Saat penggerebekan, langsung menangkap tersangka sebagai muncikari,” kata Faisal.

Pos terkait