Sidak Pabrik Minyakita, Disperindagkop UKM Tidak Temukan Takaran Kurang

minyak
SIDAK: Disperindagkop UKM Kotawaringin Barat saat melakukan sidak ke pabrik pengemasan MinyaKita milik PT Samari Borneo Indah, Jumat (21/3).SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT

”Setiap hari kami mengirimkan sekitar 6 hingga 7 truk, dengan kapasitas satu truk mencapai sekitar 8 ton,” jelasnya.

Sidak ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan kepatuhan produsen terhadap aturan yang berlaku. Disperindagkop UKM berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran minyak goreng agar konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan takaran dan harga yang ditentukan. (sam/ign)



Baca Juga :  Sapriansyah Jadi Unsur Pimpinan Perpamsi Pusat

Pos terkait