Sinergi Perbendaharaan Membangun Lamandau

Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah
SINERGI : Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo menyerahkan Buku Kajian Fiskal Regional 2020 dan Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Tingkat Wilayah Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Umum Tingkat Wilayah Tahun 2019 Audited kepada Bupati Lamandau.(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo beserta rombongan lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamandau pada Kamis (18/3) lalu.

Kunjungan kerja ini merupakan yang pertama di tahun 2021 dan juga diikuti Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun Tjide Widiyarti selaku pimpinan instansi vertikal di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di tiga kabupaten wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kunjungan kerja tersebut disambut Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana dan Wakil Bupati Riko Porwanto didampingi Sekda Lamdau M. Irwansyah di Aula Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo mengatakan bahwa kunjungan kerja kali ini sekaligus sebagai sarana diskusi dan menyerap aspirasi terkait percepatan penyaluran dan penyerapan DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2021.

Baca Juga :  Asyik Bekerja, Tiba-Tiba Api Membesar

“Karena ini menyangkut upaya pemerintah guna mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dan Kabupaten Lamandau mendapakan alokasi anggaran untuk DAK Fisik Tahun 2021 sebesar Rp58.767.930.000, Dana Desa Tahun 2021 sebesar Rp80.758.472.000 yang akan disalurkan melalui KPPN Pangkalan Bun,” ujarnya.

Menurutnya sebelum diskusi dimulai pihaknya juga menyerahkan Buku Kajian Fiskal Regional 2020 dan Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Tingkat Wilayah Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Umum Tingkat Wilayah Tahun 2019 Audited. “Diharapkan buku kajian ini dapat memberi manfaat bagi Pemda Kabupaten Lamandau terutama memperoleh masukan dalam menetapkan kebijakan terkait keuangan daerah dan pembangunan Kabupaten Lamandau,” harapnya.

Sementara itu dalam diskusi tersebut Sekda Lamandau M. Irwansyah mengungkapkan beberapa hal yang selama ini menjadi kendala Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk mengatur keuangan mereka akibat pandemi Covid-19 ini. Menurut mereka aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat sering berubah-ubah, sehingga daerah dituntut dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan peraturan baru.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *