Siswa Masuk Bergiliran, PTM Dibatasi Empat Jam Per Hari

Penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di berbagai sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih dibatasi 50 persen dari kapasitas ruang kelas
TERBATAS: Siswa SMPN 2 Sampit melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Siswa belajar secara bergiliran dengan durasi empat jam per hari.

SAMPIT – Penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di berbagai sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih dibatasi 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Setiap siswa tetap masuk sekolah secara bergantian.

”Alhamdulillah semua sekolah yang kami kunjungi masih menerapkan PTM dan mematuhi aturan sesuai SKB 4 Menteri,” kata Susiawati, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dari hasil peninjauannya di lima sekolah, yakni SMP Negeri 2 Sampit, SMP Negeri 3 Sampit, SDN 6 MB Hulu, SDN 3, dan SDN 7 Baamang Hilir semua menerapkan PTM terbatas.

”Peserta didik tetap masuk sekolah setiap hari secara bergantian sesuai kalender pendidikan. Jumlah peserta didik dibatasi 50 persen dari jumlah kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling lama empat jam per hari,” katanya.

Kotim saat ini masih menjalankan PPKM Level III. Pelaksanaan PTM dilakukan secara terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh sesuai dengan Instruksi Bupati Kotim Nomor 360/71/BPBD/KOTIM/II/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kotim.

Baca Juga :  Kekurangan Anggaran Setengah Triliun Lebih, Begini Komentar Bupati Kotim

Instruksi Bupati Kotim yang berlaku sejak 14 Februari dan diperpanjang pada 15 Februari – 28 Februari 2022 tersebut mengacu keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama,Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi Covid-19.

”Apabila ada sekolah yang ditemukan klaster penyebaran Covid-19, maka sekolah yang bersangkutan ditutup selama lima hari. Sebenarnya, saat penerapan PPKM Level 2 sebelumnya, semua sudah menerapkan PTM terbats di semua satuan pendidikan. Hanya saja, yang membedakannya durasi lamanya belajarnya. Pada level 2 lama belajar di sekolah 6 jam, sedangkan sekarang level 3 menjadi belajar lebih singkat menjadi empat jam,” tandasnya. (hgn/ign)



Pos terkait