Subsidi Dicabut, Pemerintah Tentukan HET Minyak Goreng

Subsidi Dicabut Pemerintah Tentukan HET Minyak Goreng
TETAPKAN HET MINYAK GORENG: Produk minyak goreng kembali membanjiri sejumlah swalayan di Kota Pangkalan Bun, Rabu (2/2) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

“Pengajuan klaim tetap dapat dilakukan mesti lewat 31 Januari 2022 di mana program satu harga sudah tidak berlaku lagi,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 

 



Baca Juga :  Imbas Penutupan Angkutan Laut, Harga Cabai di Kobar Bakal Meroket

Pos terkait