Melarang total angkutan berat melintasi jalan Kota Sampit ibarat menegakkan benang basah. Gencarnya penertiban yang sering dilakukan, belum juga mempan membuat raksasa jalanan itu tak lagi lalu lalang di jalanan kota.
HENY-radarsampit.com, Sampit
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim tak henti-hentinya memberikan teguran kepada sopir angkutan berat yang masih bandel melintasi jalur Kota Sampit.
Angkutan berat, seperti truk pengangkut buah tandan segar sawit, pupuk, semen, aspal, kernel yang dilarang keras melewati jalanan kota, masih sering ditemukan melenggang. Padahal, Dishub Kotim telah mengalihkan rute agar kendaraan itu melewati jalur lingkar selatan dan lingkar utara.
Jajaran pegawai Dishub Kotim pertengahan Ramadan lalu kembali melakukan upaya penertiban dengan mengawasi empat titik jalur. Di antaranya, Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman, Bundaran KB Jalan HM Arsyad, Bundaran Samekto Jalan Tjilik Riwut, dan perempatan Jalan Kapten Mulyono-Pelita.
Setiap titik ada 3-4 pegawai Dishub yang mengawasi pergerakan sopir bandel melewati jalan Kota Sampit. Penjagaan dilakukan dari pukul 14.00-22.00 WIB. Kemudian, enam hari berikutnya, pengawasan diubah menjadi pukul 20.00-02.00 WIB.
”Dari hasil penjagaan dan pengawasan yang dilakukan Dishub selama sepuluh hari ada perubahan. Sopir kendaraan angkutan berat sudah berkurang melewati jalan dalam Kota Sampit. Tetapi, setelah tidak ada penjagaan, mereka kembali lewat jalan dalam Kota Sampit,” kata Suparmadi, Kepala Dishub Kotim melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Multimoda Dishub Kotim Agus Sunoto, Kamis (4/5).
Aksi kejar-kejaran antara petugas Dishub dan sopir juga beberapa kali terjadi, karena ulah sopir yang menghindar dilakukan penertiban. ”Petugas dengan sopir kendaraan angkutan ini seperti kucing-kucingan. Sampai ada sopir yang kami kejar, karena berusaha menghindar dari penertiban,” katanya.
”Ada sopir yang orangnya itu-itu saja. Ada juga sopir yang baru tahu. Kebanyakan yang melewati jalur dalam kota itu angkutan kendaraan muatan kernel, buah sawit, dan pupuk. Ada yang arahnya ke Jalan Tjilik Riwut, seperti pupuk dan buah sawit, biasanya diantar ke perusahaan. Ada yang arahnya ke Pelabuhan Bagendang menggunakan fuso,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan petugas lapangan, pelanggaran angkutan berat yang melintasi Kota Sampit mulai berkurang setelah adanya upaya perbaikan Jalan Mohammad Hatta (jalur lingkar selatan). Perbaikan dengan penimbunan agregat itu dikerjakan April lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kotim.
”Dishub Kotim hanya bisa memberikan teguran dan sosialisasi kepada sopir. Untuk sanksi ranahnya Satlantas Polres Kotim. Memang kami akui pengawasan tidak dapat kami lakukan 24 jam, sehingga pelanggaran yang dilakukan para sopir masih terus terjadi di luar jam pengawasan,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjutnya, rata-rata sopir yang masih melewati jalan dalam Kota Sampit tak semua membawa muatan. Ada yang membawa kendaraan tangki CPO tanpa muatan dengan tujuan pulang ke rumah yang lokasinya di Kota Sampit dan ada yang melewati jalan kota dengan alasan menuju bengkel untuk melakukan perawatan mesin kendaraan.
”Sopir yang bandel tetap masih ada yang masuk jalur kota di luar jam pengawasan Dishub Kotim, tetapi tidak semua bermuatan. Rata-rata sopir sudah mematuhi aturan melewati jalur lingkar selatan, kecuali beberapa sopir yang membawa muatan kernel, buah sawit, dan pupuk melebihi sepuluh ton, masih ada kekhawatiran melewati jalur lingkar selatan karena takut menghadapi kendala,” ujarnya.








