Sulitnya Menertibkan Angkutan Berat Melintasi Jalanan Kota Sampit

Gencarkan Patroli, Petugas Dishub Kotim sampai Kejar-kejaran dengan Truk

penertiban truk masuk kota
PENERTIBAN: Petugas Dishub Kotim menghentikan sopir truk CPO yang melintas di Terowongan Nur Mentaya menuju Sampit, beberapa waktu lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

Berdasarkan pantauan petugas lapangan, pelanggaran angkutan berat yang melintasi Kota Sampit mulai berkurang setelah adanya upaya perbaikan Jalan Mohammad Hatta (jalur lingkar selatan). Perbaikan dengan penimbunan agregat itu dikerjakan April lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kotim.

”Dishub Kotim hanya bisa memberikan teguran dan sosialisasi kepada sopir. Untuk sanksi ranahnya Satlantas Polres Kotim. Memang kami akui pengawasan tidak dapat kami lakukan 24 jam, sehingga pelanggaran yang dilakukan para sopir masih terus terjadi di luar jam pengawasan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kendati demikian, lanjutnya, rata-rata sopir yang masih melewati jalan dalam Kota Sampit tak semua membawa muatan. Ada yang membawa kendaraan tangki CPO tanpa muatan dengan tujuan pulang ke rumah yang lokasinya di Kota Sampit dan ada yang melewati jalan kota dengan alasan menuju bengkel untuk melakukan perawatan mesin kendaraan.

Baca Juga :  Delapan Kali Jadi Kurir Sabu, Akhirnya Dipenjara Juga

”Sopir yang bandel tetap masih ada yang masuk jalur kota di luar jam pengawasan Dishub Kotim, tetapi tidak semua bermuatan. Rata-rata sopir sudah mematuhi aturan melewati jalur lingkar selatan, kecuali beberapa sopir yang membawa muatan kernel, buah sawit, dan pupuk melebihi sepuluh ton, masih ada kekhawatiran melewati jalur lingkar selatan karena takut menghadapi kendala,” ujarnya.

Jalan lingkar selatan saat ini kondisinya sudah bisa dilewati kendaraan bermuatan berat, meski sopir pengendara tetap harus berhati-hati. Pasalnya, jalan tersebut hanya dilakukan penimbunan dengan agregat.

”Upaya pengalihan rute terus kami lakukan dengan melakukan pengawasan dan patroli keliling. Pemasangan rambu peringatan lalu lintas larangan kendaraan angkutan muatan berat melewati jalan dalam kota juga sudah dipasang. Apabila pelanggaran masih terus dilakukan sopir kendaraan bermuatan berat, kami akan mempertimbangkan kembali untuk melakukan penjagaan ketat pada sore hingga malam seperti yang dilakukan pada Ramadan lalu,” ujarnya. (***/ign)



Pos terkait