Suntik Vaksin Agar Bisa Kembali Ke Tempat Pendidikan

Suntik Vaksin Agar Bisa Kembali Ke Tempat Pendidikan
SUNTIK VAKSIN: Salah seorang pelajar yang akan kembali ke Pulau Jawa untuk menempuh pendidikan mendapatkan suntikan vaksin di aula Bupati Kobar, Senin (30/8)

PANGKALAN BUN – Ribuan pelajar, mahasiswa, dan santri asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang menempuh pendidikan di luar daerah mendapatkan kesempatan mendapatkan vaksin dosis pertama di aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Senin (30/8). Meski sejak pagi hujan deras mengguyur Kota Pangkalan Bun, hal itu tidak menyurutkan antusias mereka mendapatkan suntikan vaksin jenis Sinovac dan Astra Zeneca.

Para pelajar, santri, dan mahasiswa mengaku sangat terbantu dengan program vaksinasi khusus untuk mereka yang menempuh pendidikan di luar daerah. Pasalnya sertifikat vaksin yang mereka kantongi nantinya menjadi syarat untuk melakukan perjalanan. Sebelumnya mereka mengaku kebingungan karena tidak bisa berangkat dan melakukan perkuliahan secara daring, terlebih bagi mahasiswa semester akhir yang sedang skripsi dan harus secara berkala berkonsultasi dengan dosen pembimbing mereka.

“Saya saat ini kebetulan sudah semester akhir dan sedang skripsi, jadi program ini sangat membantu kami ketika vaksin pertama menjadi syarat bagi pelaku perjalanan,” kata Baruna, salah satu mahasiswa semester 7 usai menjalani suntik vaksin.

Baca Juga :  Kejari Seruyan Berganti, Yulhaidir : Terima Kasih  

Hal senada juga diutarakan salah satu santri salah satu pondok pesantren di Surabaya, Muhammad Iqbal. Dia mengaku sangat terbantu karena program vaksinasi khusus bagi pelajar, mahasiswa, dan santri ini membawa manfaat bagi ribuan orang yang sedang menimba ilmu di luar daerah.

Ia berharap agar rekan pelajar, mahasiswa, dan santri yang ada di Kota Pangkalan Bun segera mendapatkan suntikan vaksin, karena tanpa sertifikat vaksin mereka tidak bisa berangkat untuk melanjutkan pendidikan. “Ini kita dari berbagai daerah tujuan, ada Surabaya, Yogyakarta, dan Semarang, Alhamdulilah pemerintah daerah mengakomodir keinginan kami mendapatkan vaksin,” ungkapnya.

Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa kebijakan vaksin sebagai syarat bagi pelaku perjalanan ke luar daerah diterapkan oleh pemerintah bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya untuk pelajar, mahasiswa, dan santri yang akan berangkat ke luar daerah.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *