Tak Ada Nama Halikinnor dan Irawati di Dokumen Usulan, Golkar Kotim Tinggalkan Petahana

logo golkar dok. jawapos.com
logo golkar dok. jawapos.com

SAMPIT, radarsampit.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengirimkan sejumlah nama yang akan diusung pada Pilkada Kotim ke DPD Golkar Kalteng untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk diusung. Dari sejumlah nama yang diajukan, tak ada nama petahana, baik Halikinnor maupun Irawati.

”Sudah dihasilkan beberapa nama dan sudah diajukan ke DPD untuk diusulkan ke DPP guna mendapatkan rekomendasi diusung partai di pilkada kali ini,” kata Sekretaris DPD Golkar Kotim Joni Abdi, Senin (22/4/2024).

Bacaan Lainnya

Adapun nama yang diajukan, yakni calon bupati dari internal Golkar ada nama Zam’an  dan Rahadian Fani. Untuk unsur eksternal, yakni HM Jhon Krisli, Fajrurahman, Sanidin, Muhammad Rudini, dan Paisal Darmasing.

”Pada prinsipnya, apa yang keluar dari DPP itu harus dilaksanakan, tapi  yang keluar direkomendasi itu tidak meleset dari yang diajukan ke DPP.”

Joni Abdi (Sekretaris DPD Golkar Kotim)

Sementara bakal calon wakil dari kader Golkar, yakni Suhartono Firdaus, Joni Abdi, Fredy Mustofani, Edi Sabarudin, Rudianu, Rahadian Fani, dan Sinar Kemala. Dari eksternal, yakni Fajrurahman dan Jhon Krisli.

Baca Juga :  Jangan Muluskan Warung Tradisional Gulung Tikar

Informasinya, nama Irawati sempat masuk dalam usulan. Namun, hal itu diurungkan, dikarenakan Irawati merupakan kader partai di luar Golkar dan ketika dikonfirmasi masih menyatakan harus berkonsultasi dengan partainya terlebih dahulu.

”Karena dalam sistem penjaringan ini, Partai Golkar berdasarkan usulan. Nama yang diusulkan akan dikonfirmasi apakah bersedia atau tidak. Kalau bersedia, maka itu akan diusulkan ke DPD dan DPP nantinya,” kata dia.

Setelah nama itu diusulkan ke DPD, akan dilakukan survei terhadap nama-nama tersebut. Survei merupakan bahan untuk pengajuan nama yang dianggap layak mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar.

Setelah di tingkat DPP, nama yang berhak itu akan diberikan surat tugas untuk mencari koalisi partai, sebab Partai Golkar Kotim harus mencari koalisi atau tambahan partai supaya bisa mengusung calon bupati dan wakil.



Pos terkait