SAMPIT, radarsampit.com – Kepala SMAN 1 Sampit Dharma Setiawan tak menampik kemungkinan adanya indikasi kecurangan maupun praktik suap dalam penerimaan peserta didik baru. Akan tetapi, pihaknya belum menemukan bukti tersebut dalam proses PPDB tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Dharma sekaligus mengoreksi pemberitaan Radar Sampit edisi Rabu (19/7) dengan judul ”Sekolah Akui Ada Indikasi Pungli”. Dalam berita itu menuliskan keterangan sejumlah kepala sekolah dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kotim.
”Sebenarnya itu (keterangan Dharma, Red) agak beda dengan yang saya sampaikan kemarin dan tadi malam (Selasa, 18/7). Saya mengatakan, kami tidak menampik kemungkinan adanya indikasi kecurangan maupun praktik suap dalam PPDB, tapi belum menemukan bukti,” ujarnya.
Dharma juga mengklarifikasi informasi tentang angka indikasi pungli yang disebutkan dalam berita sebelumnya mencapai Rp12 juta. Menurutnya, hal tersebut pihaknya temukan sekitar 4-5 tahun silam, dari pengakuan mantan siswa yang berhenti sekolah karena pelanggaran tata tertib.
”Orang tua (siswa) mengaku dimintai seseorang sebesar angka tersebut saat PPDB, yang saat itu masih kombinasi antara nilai UN dan jarak rumah. Alasan oknum yang meminta adalah untuk Pak Darma katanya. Oknum tersebut sama sekali bukan dari pihak sekolah,” tegasnya. (ang/ign)