Temuan Tim Advokasi Solidaritas untuk Bangkal Pertegas Dugaan Pelanggaran HAM

ilustrasi bentrok
ilustrasi ( jawa pos)

Radarsampit.com – Tim Advokasi Solidaritas untuk Bangkal menerbitkan hasil temuan investigasi awal peristiwa kekerasan di Desa Bangkal yang dilakukan aparat kepolisian di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, 7 Oktober lalu. Temuan itu mempertegas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga hingga merenggut nyawa yang diduga akibat tembakan peluru tajam.

Ada 10 tim advokasi yang tergabung dalam investigasi tersebut. Secara garis besar, mengungkap kronologi konflik perkebunan sebelum puncaknya terjadi dengan tewasnya seorang warga. Aksi masyarakat berlangsung sejak 16 September 2023 hingga ”dipaksa” berhenti akibat timbulnya korban jiwa pada 7 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Disebutkan ada ratusan personel dari Satuan Brimob, Direktorat Samapta, serta Direktorat Reserse Kriminal dikerahkan ke Desa Bangkal. Hingga diduga terjadi tindakan represif terhadap warga. Bahkan, ada informasi seringnya penembakan dengan senjata peluru karet dan gas air mata pada warga desa hingga menyebabkan warga terluka.

Tewasnya seorang warga, Gijik (35) pada 7 Oktober lalu, dinilai sebagai bentuk pembunuhan di luar hukum. Tim advokasi juga menemukan korban luka yang menimpa warga, diduga akibat penggunaan peluru karet. Di sisi lain, penembakan gas air mata menimbulkan korban anak, remaja, perempuan, ibu hamil, dan orang lanjut usia.

Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung Menanti Listrik PLN

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya Aryo Nugroho mengatakan, berdasarkan paparan tersebut, terjadi kriminalisasi lantaran penegak hukum melakukan upaya paksa terhadap warga untuk mengambil keterangan.

”Penegak hukum sama sekali tidak memberikan kesempatan kepada warga untuk mengakses bantuan hukum atau didampingi oleh advokat/pengacara,” katanya, Minggu (15/10/2023).

Aryo menegaskan, berdasarkan hasil temuan dan analisis, Tim Advokasi Solidaritas untuk Bangkal menyimpulkan adanya pengerahan aparat yang masif ke Desa Bangkal. Berujung pada tindak kekerasan terhadap warga, termasuk perempuan dan anak-anak.

Atas temuan itu, pihaknya mendesak Mabes Polri mengakui kelalaian dan kesalahan pada publik, melakukan pengawalan pengusutan kasus penembakan terhadap Gijik secara transparan dan adil sesuai kaidah hukum, melakukan evaluasi secara menyeluruh berkaitan dengan proses penegakan hukum, terutama penegakan hukum yang dilakukan dengan cara dan prosedur dengan melakukan tindakan penyiksaan.



Pos terkait