Teras Narang: Penetapan Hutan Adat di Kalteng Harus Cermat

Anggota DPD Agustin Teras Narang mengingatkan pemerintah baik pusat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Tengah
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang.

“Mereka juga harus punya wawasan lebih luas dari masyarakat Dayak yang ada di negara lain. Apa yang baik diambil dan kalau itu dianggap kekurangan, maka tentu kita akan perbaiki. Kita juga tidak boleh klaim kita dan kelompok kita yang paling baik,” kata Teras.

Untuk itu, lanjut dia, penting ada keberpihakan dan keberanian dalam memperjuangkan MHA agar diakui, dilindungi, dan diberdayakan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, perlu membuat mekanisme identifikasi terhadap etnisitas dari mereka yang mengaku Dayak agar jelas dan terukur penyebutan MHA dalam konteks masyarakat adat Dayak.

“Ini dulu pernah saya usulkan saat menjabat sebagai Presiden Masyarakat Adat Dayak Nasional,” kata Teras. (ant)



Baca Juga :  Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Diskoperindag Kotim Cek Pelayanan SPBU

Pos terkait