Kata Aji, saat dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku dan saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh ketua RT, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan tisu dilapisi isolasi warna coklat dan disimpan pada kantong celana belakang sebelah kiri.
Aji menegaskan, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk mendalami jaringan tersangka dalam peredaran narkoba di Palangka Raya. “Kasus masih kami kembangkan. Karena diduga ini jaringan besar lantaran barang bukti yang diamankan mencapai ratusan gram,” pungkas Aji. (daq/fm)