Ternyata Mertua Fredy Pratama Kartel Narkoba di Thailand

Fredy Pratama
DALAM PENCARIAN: Foto wajah Fredy Pratama ditampilkan saat rilis TPPU peredaran narkotika di Mabes Polri (12/9/2023). (DITPID NARKOBA)

JAKARTA, radarsampit.com – Perburuan terhadap Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan internasional, belum berhenti. Bareskrim Polri meyakini bahwa Fredy tidak jauh dari Thailand. Itu didasari fakta bahwa mertuanya merupakan gembong kartel kelas kakap di negara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, dari pendalaman diketahui, Fredy memiliki istri asli Thailand. Mertuanya merupakan kartel narkotika yang terkenal di Negeri Gajah Putih. ”Ya, mertua Fredy kartel di sana (Thailand, Red),” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Diduga, masih ada beberapa anggota keluarga Fredy yang melakukan praktik yang sama. Namun, Mukti belum membeberkannya. ”Jangan sebut lah, nanti tambah jauh. Bahaya untuk penyelidikan dan penyidikan,” tutur dia.

Karena itu, kendati kepolisian Thailand menyebut Fredy telah keluar dari negara itu, Polri masih yakin posisi Fredy tidak berjarak jauh. ”Mertua dan istrinya di sana semua,” bebernya.

Mukti lantas menjelaskan pola kerja sindikat Fredy. Sabu-sabu dibeli dari wilayah Golden Triangle yang meliputi Myanmar, Laos, dan Thailand. ”Sabu lantas dikirim ke Fredy,” terang jenderal bintang satu tersebut.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk di Kapuas

Sabu-sabu itu kemudian dikemas dalam plastik produk teh China. Setelah dikemas, baru dikirim ke Malaysia dan Indonesia. Selain sabu-sabu, diketahui sindikat tersebut memasok pil yaba ke Indonesia. Dalam bahasa Thailand, pil yaba berarti pil gila. Pil itu yang mengombinasikan kafein dengan metamfetamin. ”Ini golongan satu,” katanya.

Pil yaba yang beredar di Indonesia merupakan pasokan dari sindikat Fredy. Menurut Mukti, jalur pengirimannya sama dengan sabu-sabu. Dikirim ke Indonesia dan Malaysia. Karena itu, saat sindikatnya terungkap, pasokan pil yaba berhenti. ”Sekarang sudah langka,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkotika yang diklaim terbesar di Indonesia yang dikelola Fredy Pratama. Sindikat itu terhubung dengan 404 laporan kepolisian dengan jumlah tersangka mencapai 890 orang. Fredy disebut memiliki aset Rp 10,5 triliun. Bahkan, PPATK mendeteksi perputaran uang rekening Fredy selama sepuluh tahun mencapai Rp 51 triliun. (idr/c9/fal)



Pos terkait