Ternyata Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Kebun Sawit Seruyan Hilir Teman Dekat Korban

pembunuhan gadis cantik seruyan

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Misteri pembunuhan seorang gadis remaja berusia 16 tahun di areal perkebunan kelapa sawit Kecamatan Seruyan Hilir akhirnya menemui titik terang. Polres Seruyan meringkus pelaku yang remaja setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Peristiwa tragis tersebut terungkap pada Sabtu (4/1), sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang warga menemukan jenazah korban di areal kebun sawit Desa Pematang Limau. Penemuan itu langsung dilaporkan ke Polres Seruyan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Seruyan AKBP Han’s Itta P didampingi Kasat Reskrim Iptu Markus LA Panjaitan mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyelidikan. Termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi jenazah, serta pengujian sampel DNA di Puslabfor Polri.

”Kami juga menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis badik, alat komunikasi elektronik, dan transkrip informasi elektronik yang diperoleh melalui metode scientific crime investigation,” kata Iptu Markus, Kamis (16/1).

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Turun Drastis, Ruang Isolasi Tetap Disiagakan

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui seorang pelajar yang menjalin komunikasi dengan tersangka (ABH) sebelum peristiwa terjadi. Pada 27 Desember 2024, korban memberi tahu tersangka bahwa dirinya terlambat datang bulan.

Keduanya kemudian bertemu di kebun sawit pada malam 28 Desember 2024. Namun, pertemuan itu berujung pertengkaran.

”Tersangka kemudian menusuk korban menggunakan badik dan memindahkan jenazahnya ke sebuah lubang di dekat lokasi kejadian,” kata Markus.

Tersangka ditangkap pada 9 Januari lalu di areal perusahaan, Desa Pematang Limau. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Seruyan, sementara berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Mengingat pelaku masih tergolong anak di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan melibatkan lembaga bantuan hukum dan Balai Pemasyarakatan untuk memastikan hak-hak pelaku tetap terpenuhi.

”Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penyidikan terus berjalan dengan mengedepankan integritas dan metode ilmiah,” tegas Kasat.



Pos terkait