Tersingkirnya PDIP Dinilai Pembuktian Tumbangnya Partai Penguasa

Banteng Diminta Terima Hasil Reposisi meski Menyakitkan

dprd kotim
Ilustrasi. (Hadianur/Radar Sampit)

DPC PDIP Kotim sebelumnya merespons keras sikap lima fraksi di lembaga itu. Pasalnya, hasil reposisi AKD tidak menyisakan satu pun kursi untuk PDIP. Bahkan, posisi AKD untuk PDIP dibabat habis koalisi lima partai tersebut, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, dan PKB.

Anggota Fraksi PDIP Rimbun mengatakan, penetapan AKD hasil reposisi melalui Wakil Ketua I dan II yang memimpin rapat paripurna Selasa (15/2) lalu, merupakan hal yang keliru dan cacat hukum. Karena itu, produk paripurna tersebut tidak bisa diakui secara hukum.

Bacaan Lainnya

Sebab, lanjutnya, Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson di awal pembukaan sidang Senin (14/2) lalu menyatakan ditunda sementara waktu. Dengan demikian, secara aturan tidak bisa dilanjutkan tanpa dijadwalkan ulang di Badan Musyawarah.

Menurut Rimbun, ada partai yang lancang langsung menyelonong ke DPRD untuk menyusun dan menyepakati. Padahal, sudah jelas dan tegas hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh fraksi partai politik yang ditugaskan.

”Ini karena unsur pimpinan atau wakil ketua kurang pengetahuannya dan memaksa keadaan serta ambisi partai, sehingga mereka menabrak aturan. Padahal, menurut kami ini jelas menginjak marwah lembaga. Kami, PDIP belum merasa ada kompetisi,” tegasnya.

Rimbun menyerahkan kepada publik untuk menilai siapa sebenarnya yang melanggar aturan dan hanya sebatas ingin menjalankan ambisi politik yang tidak logis tersebut. Kalaupun hasil AKD tersebut tetap dipaksakan, pihaknya tidak akan mengakui. (ang/ign)

Baca Juga :  Eddy Mashamy: Drainase di Samuda Butuh Penanganan Segera

Pos terkait