Tiga Kantor Pemkab Pulpis Bakal Diportal

Tiga Kantor Pemkab Pulpis Bakal Diportal
BERUNDING : Plt RSUD Pulpis dr Muliyanto Budihardjo saat melakukan diskusi kepada kuasa hukum penuntut lahan, tempat berdirinya fasilitas publik tersebut.( ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU – Sedikitnya ada tiga kantor pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) yang bakal mendapatkan gugatan dan pemortalan, oleh warga yang merasa memilik lahan di bangunan tersebut.

Informasi diterima media ini, masalah tersebut mencuat  lantaran masih ada proses ganti rugi lahan yang belum dituntaskan Pemkab Pulpis.

Bacaan Lainnya
Gowes

Warga yang mengaku memiliki tanah di lokasi tersebut, bernama Anton Supardi melalui kuasa hukumnya membeberkan, beberapa kantor yang akan diportal tersebut, berdiri diatas lahan seluas 31.448 meter persegi. Antara lain Kantor Disnakertrans, BKKP Kabupaten Pulpis, serta gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulpis.

”Sejak tahun 2009 kami menunggu, dirasa cukup lama dalam penyelesaian ganti rugi ini. Jadi kami menunggu etika baik. Jika menemukan jalan buntut tentu sudah pasti akan kami pasang portal,”ujarnya, kemarin.

Anton juga menegaskan, sambil menunggu proses ganti rugi, namun tidak kunjung ada kejelasan,  pihaknya siap memasang plang di atas lahan yang dipersoalkan tersebut.

Baca Juga :  Prestasi Atlet Kalteng di PON Disorot

”Kami menunggu respon,  jika tidak ada dengan terpaksa kami akan melakukan pemagaran jalan masuk ke kantor yang berdiri di atas lahan itu,”tegasnya.

Selanjutnya, pria ini juga mengaku pada 26 Maret tahun 2016 lalu, tim gabungan telah melakukan pengukuran tanah. Selanjutnya pada November 2020 juga telah dilakukan pertemuan dengan instansi terkait. Tetapi belum ada kejelasan hingga saat ini.

”Kami sudah lama menunggu kejelasan sampai saat ini belum ada, Surat itu telah kami masukkan pada tanggal 17 Februari lalu. Kami berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan,”imbuh Anton.

Dibeberkannya, lahan yang belum dibayar ganti ruginya tersebut, merupakan lahan milik warga bernama H jami’an Riyanto, Tukijan, H Iman dan Suharno.

Menanggapi masalah tersebut, Bupati Pulpis Edy Pratowo mengaku belum menerima surat yang dilayangkan oleh warga terhadap lahan tempat tiga kantor pemerintahan itu berdiri. ”Nanti coba kami cek dan lihat dulu di Dirut RSUD,”ujarnya singkat, saat dikonfirmasi, kemarin.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *