SAMPIT, radarsampit.com – Tim teknis kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan cacing hati padda enam ekor hewan kurban. Temuan itu membuat daging harus dibuang, karena tidak layak konsumsi.
”Data yang terkumpul sementara, dua ekor sapi dan satu ekor kambing ditemukan cacing hati di Kecamatan Baamang dan tiga ekor sapi di Kecamatan MB Ketapang,” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim Danik Ariyanti, Selasa (18/6/2024).
Danik mengatakan, temuan cacing hati pada hewan kurban harus dibuang dan tidak layak dikonsumsi. Temuan di enam ekor hewan kurban merupakan data sementara. Kemungkinan masih ada lagi temuan lainnya, karena data belum terekap semua.
”Hanya organ hati yang ditemukan cacing saja yang harus dibuang, tidak boleh dikonsumsi, sedangkan organ lain dan dagingnya masih layak dikonsumsi,” katanya.
Dalam pemeriksaan hewan kurban, pihaknya mengerahkan 24 petugas yang tergabung dalam tim teknis pemeriksaan kesehatan hewan. Tugasnya melakukan pemeriksaan antemortem (pemeriksaan hewan kurban sebelum pemotongan) dan postmortem (pemeriksaan hewan setelah pemotongan).
Pemeriksaan postmortem tahun ini dilakukan di 195 titik lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di Kecamatan Baamang sebanyak 84 titik lokasi dan Kecamatan MB Ketapang di 111 titik lokasi. Data lokasi pemotongan hewan kurban belum termasuk di kecamatan luar Kota Sampit.
”Sebanyak 24 petugas kesehatan hewan paling banyak bergerak di wilayah Kota Sampit sebanyak 20 petugas yang terbagi menjadi delapan tim dengan jumlah 2-3 petugas per tim, yang berpencar melakukan pemeriksaan pemotongan hewan kurban serentak di Kotim. Jumlah titik lokasi pemotongan cukup banyak,” katanya. (hgn/ign)