Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Program BPJAMSOSTEK

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Gelar Dialog Interaktif "Kerja Keras Bebas Cemas"

dialog bpjs
DIALOG BPJAMSOSTEK: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto saat menjelaskan kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" yang merupakan pesan yang masih "fresh from the oven" yang diluncurkan untuk para pekerja Indonesia saat dialog interaktif di Radio Jreng, Pangkalan Bun, Rabu (12/4/2023). (Istimewa)

Program berikutnya adalah Jaminan Kematian (JKM) manfaatnya adalah santunan berupa uang tunai senilai Rp42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

“Misalnya meninggal karena sakit atau bahkan bunuh diripun akan kami bayarkan haknya, dan juga ada manfaat beasiswa pendidikan dalam hal ini adalah ahli waris (anak) jika kecelakaan kerja berakibat kematian atau cacat total tetap senilai total Rp174 juta untuk 2 orang anak mulai dari TK-Perguruan Tinggi atau sederajat. Dengan catatan untuk JKM ini peserta dengan minimal kepesertaan 3 tahun,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya adalah Jaminan Pensiun (JP) adalah program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan terhadap para pesertanya yang sudah memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

“Sementara Jaminan Pensiun (JP) dapat dilakukan pencairan jika peserta sudah memasuki usia pensiun 58 tahun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Perihal pengecekan saldo Jaminan Pensiun (JP) bisa dilakukan secara manual dengan datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK,” jelasnya.

Baca Juga :  Sudah Disiapkan Bonus Gede, Atlet Porprov Kobar Diminta Jangan "Memble"

Selain itu BPJAMSOSTEK juga punya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai pelindung pekerja saat terjadi PHK. Bentuk perlindungannya ada tiga yaitu bantuan uang tunai selama 6 bulan sebesar 45% dari upah selama 3 bulan pertama, dan 25% untuk 3 bulan berikutnya dengan batas upah maksimal terhitung adalah Rp 5 Juta.

“Selain itu manfaat pelatihan kerja juga ada serta informasi pasar kerja, jadi dalam kondisi buruk PHK peserta BPJAMSOSTEK punya kesempatan untuk bertahan tetap sejahtera dan berkesempatan untuk mengasah skilnya untuk siap bekerja lagi di perusahaan atau tempt kerja barunya nanti,” terangnya.

Kemudian beberapa waktu lalu BPJAMSOSTEK juga telah melaunching program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

“Program Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda ini adalah bentuk penghargaan bagi orang-orang disekitar kita, pekerja-pekerja yang mungkin belum sadar akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa kita sertakan pelan – pelan untuk bisa peduli atas pelindungan dirinya dari risiko kerja,” katanya. (*)



Pos terkait