Upah Rp 700 Ribu Membuat Pria Ini Diamankan Polisi

kebakaran lahan
DIAMANKAN: Petugas mengamankan satu orang terduga pelaku pembakar lahan di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Sampit, Selasa (13/7) sore. (FOTO: IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang menangkap satu orang terduga pelaku pembakar lahan di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Selasa (13/7).

”Benar. Kami ada mengamankan satu orang pelaku pembakar lahan,” kata Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri.

Bacaan Lainnya
Gowes

Menurutnya, akibat ulah pelaku, lahan seluas 2 hektare terbakar. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, pelaku atas nama Radianur, mengaku kalau dirinya sengaja membakar lahan gambut tersebut atas inisiatif dirinya.

”Awalnya dia ada diberi upah untuk membersihkan lahan tersebut. Namun, pelaku berinisiatif membersihkan lahan tersebut dengan cara dibakar,” terangnya.

Selain menangkap pelaku pembakar lahan, pihaknya juga saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa korek api dan sebilah parang yang digunakan untuk membakar lahan dan memotong semak belukar.

”Kami masih memeriksa satu orang pelaku dan beberapa saksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Potensi Bencana Asap di Kalteng Meningkat Akibat Karhutla Terus Mendera

Kejadian ini bermula saat salah seorang warga bernama Rahman (28), melihat kebakaran lahan di samping rumahnya. Melihat kejadian itu, ia bersama istrinya kemudian menghubungi petugas.

Setelah menerima informasi warga, anggota Polsek Ketapang beserta dengan pemadam kebakaran langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seorang pria yakni Radianur yang berusaha memadamkan api.

Saat diinterogasi petugas, pria tersebut mengaku kalau dirinya lah yang membakar lahan tersebut. Mendengar pengakuannya, Polisi langsung mengamankannya hingga dibawa ke Mapolsek Ketapang.

”Rencananya, kami akan memanggil pemilik lahannya yang berdomisili di Palangka Raya. Pelaku ini dibayar Rp 700 ribu untuk membersihkan lahan tersebut,” pungkasnya. (sir/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *