Usai Dilantik, Puluhan Kades di Kotim Diminta Langsung Tancap Gas

Halikinnor: Transisi Pemdes Diharap Tidak Memperlambat Penyusunan APBDes

pelantikan kades
KIRAB: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Sekda Kotim Fajrurrahman dan Kepala DPMD Kotim Raihansyah memimpin Kirab Kepala Desa dari Rujab Bupati Kotim menuju lokasi pelantikan di halaman Kantor Bupati Kotim, Senin (11/12/2023). (YUNI/RADAR SAMPIT) 

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menorehkan sejarah dalam pelantikan 81 orang kepala desa di halaman Kantor Bupati Kotim, Senin (11 /12/2023). Pesan penting disampaikan pada pemimpin desa agar tak langsung memutasi perangkatnya setelah momen penting tersebut.

”Sesuai data di DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), pelantikan itu ada dua angkatan, angkatan 77, angkatan 48, dan ini ada angkatan 81. Jadi ini sepanjang sejarah Kabupaten Kotim adalah yang terbanyak dilantik tahun ini,” kata Kepala DPMD Kotim Raihansyah.

Bacaan Lainnya

Raihansyah bersyukur acara pelantikan, pengambilan sumpah janji kepala desa, kepala desa antar waktu (PAW), dan penjabat (Pj) kades berjalan dengan lancar.

Pelantikan kali ini merupakan yang terlengkap, karena terdapat 76 kepala desa hasil Pilkades serentak tanggal 23 September yang lalu. Kemudian, tiga kepala desa pergantian antar waktu yang merupakan hasil pemilihan kepala desa antara waktu, yakni Desa Telaga Baru, Waringin Agung, dan Desa Kabuau. Lalu, ada dua Pj Kades, yakni Desa Tumbang Keminting dan Desa Tinduk, yang mengisi kekosongan jabatan karena berakhir masa jabatan kades sebelumnya.

Baca Juga :  Udang Ebi Produksi Sukamara Dijual Hingga Luar Daerah

”Untuk PAW masa jabatan itu ada yang satu tahun dua bulan, ada yang 1 tahun 8 bulan, karena ada beberapa kepala desa kemarin mundur untuk mengikuti pemilu legislatif. Jadi, sisa masa jabatannya bervariasi. Sementara yang definitif enam tahun kalau undang-undang desa itu belum disahkan, tapi kalau undang-undang desa itu disahkan di Desember ini, otomatis masa jabatannya akan sembilan tahun,” jelasnya.

Dia melanjutkan, pekerja rumah DPMD Kotim untuk mengawal kepala desa menyelaraskan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) 2023-2029 dengan RPJMD kabupaten. Dengan demikian, pada Januari dan Februari mendatang, saat musrenbang desa bisa selaras dengan program pemkab.

”Tugas pertama kepala desa yang dilantik hari ini, segera menyusun  RPJM Desa 2023-2029 paling lambat tiga bulan setelah pelantikan ini,” tuturnya.

Setelah pelantikan, pihaknya juga akan mengawal serah terima jabatan di desa masing-masing ataupun di kecamatan. Terutama sertijab yang berkaitan dengan aset desa. ”Akan kami kawal untuk melakukan serah terima berkaitan dengan dan mendata aset-aset desanya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat sudah serah terima jabatan nantinya,” jelasnya.



Pos terkait