Usai Dilantik, Puluhan Kades di Kotim Diminta Langsung Tancap Gas

Halikinnor: Transisi Pemdes Diharap Tidak Memperlambat Penyusunan APBDes

pelantikan kades
KIRAB: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Sekda Kotim Fajrurrahman dan Kepala DPMD Kotim Raihansyah memimpin Kirab Kepala Desa dari Rujab Bupati Kotim menuju lokasi pelantikan di halaman Kantor Bupati Kotim, Senin (11/12/2023). (YUNI/RADAR SAMPIT) 

Raihansyah meminta para kepala desa yang dilantik tetap semangat membangun desanya. ”Untuk kepala desa yang muda-muda, terutama yang baru terpilih, akan terus kami berikan semangat dan motivasi untuk membangun desanya ke arah yang lebih baik,” katanya.

Sebelum pelantikan dilaksanakan, lebih dulu digelar acara syukuran di Rujab Bupati Kotim. Setelah itu para kepala desa melakukan kirab dari menuju lokasi pelantikan yang dipimpin langsung Halikinnor didampingi Sekda Kotim Fajrurrahman dan Raihansyah.

Bacaan Lainnya

”Kirab ini sesuai motto Habaring Hurung, kebersamaan gotong royong. Ini sebagai filosofi bahwa kita bergerak bersama-sama untuk membangun Kotawaringin Timur, karena kekompakan dan kebersamaan itu adalah modal utama dalam memajukan Kotim, terutama desa,” kata Raihansyah.

Sementara itu, Halikinnor yang memimpin langsung acara pelantikan 81 kades berharap dengan  dilantiknya kepala desa definitif, kinerja para kades bisa berjalan sesuai visi dan misi saat kampanye mencalonkan diri sebagai kades. ”Para kades harus segera menyusun RPJMDes. Harapannya dengan kades definitif ini pelayanan tingkat desa akan lebah baik dan lebih meningkat lagi. Pelantikan seperti ini jarang terjadi, sehingga menjadi pelantikan yang spesial,” ucapnya.

Baca Juga :  Pembangunan RTH di Gunung Mas Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta

Halikinnor mengingatkan kepala desa yang baru dilantik agar tidak melakukan perubahan terhadap perangkat desa apabila pengangkatan telah dilaksanakan melalui seleksi perangkat desa.

”Perubahan mutasi pemberhentian perangkat desa harus memedomani peraturan terkait perangkat desa dan sebelumnya harus mendapatkan rekomendasi dari camat,” tegasnya, seraya meminta agar camat tidak sembarangan memberikan rekomendasi terkait pengangkatan mutasi atau pemberhentian perangkat desa.

Lebih lanjut Halikinnor berharap transisi kepemimpinan di desa tidak menyebabkan keterlambatan desa dalam penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2024. ”Saya minta juga Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa dan dokumen serah terima yang disampaikan terutama terkait aset desanya agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya. (yn/ign)



Pos terkait