Usulkan WPR di Desa Sumur Mas

Desa Sumur Mas,Gunung Mas,penambang emas di kalimantan,penambang emas tradisional,penambang emas
Aktivitas ratusan masyarakat saat mencari emas di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas.(ist)

KUALA KURUN, RadarSampit.com-Sekarang ini, sedang viral di media sosial (medsos) aktivitas penambangan emas di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Ini berawal dari informasi seorang warga yang mencari batu dan secara tidak sengaja menemukan batu dengan kandungan emas seberat 70 gram.

Dari informasi tersebut, warga baik itu pria, wanita, bahkan anak-anak berbondong-bondong mendatangi lokasi. Mereka membawa bakul yang digendong di punggung, karung, dan tas, serta peralatan untuk menambang emas, seperti linggis, palu, pahat pemecah batu, sekop dan dulang.

Bacaan Lainnya

Untuk menuju dan sampai ke lokasi penambangan, mereka harus berjalan kaki selama kurang lebih setengah jam, dengan jarak kurang lebih dua kilometer. Kondisi jalan cukup sempit dengan turunan dan tanjakan. Hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua jenis trail.

Tiba di lokasi, sudah ada ratusan warga berjibaku mencari peruntungan dan mengais rezeki di tengah terik matahari. Keringat bercampur tanah menghiasi wajah dan pakaian. Mereka menggali tanah sembari memilah bebatuan yang mengandung emas, demi menghidupi keluarga. Batu-batu itu dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam bakul, karung, dan tas.

Baca Juga :  Ketika Rutan Palangkaraya Dirazia, Ini Yang Ditemukan

“Aktivitas ini tidak serta merta dapat dibubarkan, meski izinnya belum ada. Yang bisa dilakukan yakni membuat regulasi untuk menjadikan lokasi penambangan itu sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR),” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Evandi, Jumat (20/1).

Dijelaskannya, berdasarkan bunyi pasal 1 ayat 32 Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, WPR merupakan bagian dari wilayah pertambangan dimana kegiatan usaha pertambangan rakyat dilakukan.

“WPR dapat memberikan beberapa keuntungan, yakni membuka lapangan kerja yang memberi kontribusi bagi perekonomian masyarakat,” tutur Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Dia menekankan, sudah sepatutnya kekayaan alam  dinikmati oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk itu, pemerintah daerah harus berpihak kepada masyarakat, dengan menjadikan lokasi itu sebagai WPR, dan tidak mengalihkan ke investor besar.



Pos terkait