Wajib PCR Masuk Kalteng, Jalur Laut Minta Waktu Sepekan Radar SampitRabu, 21 April 2021 | 14:34 WIBRabu, 21 April 2021 | 15:01 WIB82 views MINTA WAKTU: Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah saat memimpin rapat tindak lanjut SE Gubernur Kalteng yang mengatur pelaku perjalanan masuk Kalteng. (RINDUWAN/RADAR SAMPIT) Halaman: 1 2 Baca Juga : Kejari Kotim Tagih Rp26,8 Miliar dari Perusahaan Penunggak BPJS Ketenagakerjaan Pos terkaitNiatnya Berwudhu, Warga Kalteng Ini Nyaris Tewas Disambar BuayaBandar Narkoba Sampit Ditangkap, Aset Miliaran Rupiah Ikut Disita AparatTerkait Pasar Mangkikit, DPRD Kotim: Pemkab Diminta Tidak Lepas TanganAda yang Paling Banyak dan Paling Sedikit, Inilah Nama dan Jumlah Kecamatan di Kabupaten dan Kota di KaltengKalteng Jadi Tujuan untuk Mengadu Nasib, Inilah Daftar Besaran Gaji Para PekerjanyaInilah Sebaran Luas Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah: Dari yang Terluas hingga Tersempit