Warga Cempaga Siap Gelar Aksi Tuntut Plasma

plasma sawit
Ilustrasi (Faisal/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur pekan ini akan melakukan aksi menuntut plasma 20 persen dan pengembalian lahan yang sudah digarap perusahaan perkebunan PT Borneo Sawit Perdana (BSP). Aksi itu akan dilakukan warga sejumlah desa.

Ricko Kristolelu, salah satu koordinator aksi mengatakan, tuntutan warga berkaitan dengan lahan masyarakat yang digarap dan diserobot harus diselesaikan dalam waktu secepatnya. Kemudian, meminta perusahaan merealisasikan kebun plasma kepada masing-masing desa.

Bacaan Lainnya

Selain itu, mengembalikan lahan yang berada di luar areal perizinan yang sah kepada masyarakat sekitar perusahaan untuk dijadikaan kebun kemitraan atau plasma.

”Aspirasi ini murni untuk menuntut perusahaan dan ini akan dilakukan pekan ini juga,” kata Ricko yang juga Ketua Gerakan Mandau Talawang Kalteng, Senin (9/10/2023).

Baca Juga :  Tingkatkan Pengembangan SDM, Puluhan Anggota Satpol PP Kotim Ikuti Pelatihan

Persoalan tersebut berawal dari penggarapan lahan dan kebun masyarakat di beberapa desa, salah satunya di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga. Lahan itu berada dalam penguasaan dan pengelolan warga.

Warga mengolahnya menjadi kebun, seperti karet dan kelapa sawit. Namun, ada beberapa lahan yang kosong lantaran terbakar pada 2019 silam, sehingga menghabiskan tanaman di atasnya.

”Penyampaian aspirasi ini setidaknya akan dihadiri warga seluruh desa yang diestimasikan sekitar seribu orang nantinya,” kata Ricko.

Menurutnya, setiap desa memiliki koordinator yang akan mengatur warga yang hadir serta melakukan inventarisasi persoalan yang tengah bermasalah dengan PT Borneo Sawit Perdana (BSP) tersebut. ”Yang jelas aksi ini damai apabila memang menghasilkan sebuah keputusan untuk menjawab persoalan dengan masyarakat,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait