SAMPIT, radarsampit.com – Warga Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, berharap ada kepastian hukum dari Pemkab Kotim untuk mengeluarkan lahan hutan seluas 4.000 hektare dari peta perizinan perusahaan perkebunan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL), anak perusahaan NT Corps. Warga telah bersurat ke Pemkab Kotim sebagai mana tindak lanjut tinjauan lapangan oleh tim teknis beberapa waktu lalu.
”Kami berharap segera ada SK untuk kepastian penyelesaian konflik antara PT BSL dengan warga di Desa Tumbang Ramei ini,” kata Kepala Desa Tumbang Ramei Natalis, kemarin (28/12).
Menurutnya, tim teknis yang dikirim Bupati Kotim Halikinnor telah melihat fakta lapangan. Bahkan, lahan masyarakat di belakang rumah terancam digarap perusahaan. Karena itu, sebelum konflik terlanjur parah dan perusahaan menggarap lahan di wilayah itu, Pemkab Kotim diharapkan segera menyelesaikannya.
”Sudah ada tim teknis dan pemerintah daerah mendukung upaya masyarakat yang konsisten mempertahankan hutan di Desa Tumbanng Ramei ini,” katanya.
Natalis menuturkan, pihaknya telah menyurati Bupati Kotim pada 22 Desember lalu. Intinya, meminta dilakukan enclave terhadap lahan mereka yang masuk areal perizinan PT BSL.
Natalis melanjutkan, ada beberapa alasan pihaknya menolak izin tersebut, di antaranya SK BPD Desa Tumbang Ramei yang menyatakan menolak PT BSL dan hasil pengecekan bersama tidak ditemukan aktivitas PT BSL di wilayah desa itu. Selain itu, tidak ada patok tanda batas yang terpasang di wilayah Tumbang Ramei.
Kemudian, izin konsesi pelepasan kawasan PT BSL hanya mencakup wilayah Desa Tumbang Kalang, Tumbang Maya, Kuluk Telawang, Sei Puring, dan Desa Tumbang Ngahan. Hal itu sesuai peta realisasi.
Sementara itu, perjuangan masyarakat Desa Tumbang Ramei mendapatkan dukungan politik dan moril dari anggota DPRD Kalteng Alexius Esliter. Dia menilai perjuangan warga memang seharusnya didukung, karena semangat mereka yang konsisten mempertahankan hutan dan lahan yang kian menipis.
Alexius mengaku kerap berkunjung ke daerah itu. Dia melihat langsung bagaimana respons dan aspirasi masyarakat untuk tetap mempertahankan hutan, karena merupakan lumbung kehidupan masa depan di wilayah itu, di tengah gempuran ekspansi sawit yang tak terkendali.
”Kita harus dukung perjuangan untuk mempertahankan hak-hak mereka dan hutan itu,” tegas Alexius.
Menurut Alexius, luasan hutan di daerah itu semakin menipis. Bahkan, ada yang menyebutkan Kotim sudah menuju pada krisis lahan dan hutan. Sebagian besar hutan telah digunakan untuk areal perkebunan kelapa sawit. Apabila dipandang dari aspek lingkungan, hal itu akan berdampak buruk dan berujung bencana.
”Hutan kita ini sudah sedikit. Mari kita pertahankan yang ada. Hutan yang sudah kritis itu ditanam kembali, karena kita merasakan sendiri dampaknya saat ini. Ketika hutan semakin sedikit, cuaca semakin panas dan terik. Itu karena faktor hutan yang menipis,” ujarnya. (ang/ign)








