KASONGAN – Kepala desa di Kabupaten Katingan diminta waspada dengan modus penipuan yang mencatut nama Kejari Katingan. Penipu tersebut berniat memeras kades untuk menghentikan kasus penyelidikan korupsi dana desa yang tengah ditangani kejaksaan.
”Pencatutan nama kejari ini bermula dari pesan yang dikirim sebuah nomor handphone yang tidak diketahui identitasnya. Nomor itu mengaku dari Kejaksaan Negeri Katingan,” kata Camat Katingan Kuala Hariadi Utomo, Selasa (15/3).
Pesan tersebut, lanjut Hariadi, memberitahukan telah dilaksanakannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara anggaran dana desa. Ditambah lagi ada surat pemanggilan pemeriksaan yang disampaikan kepada kepala desa.
”Ada salah satu kepala desa di Kecamatan Katingan Kuala yang menerima panggilan yang diduga mencatut dan mengatasnamakan kepala kejaksaan negeri,” katanya.
Dia mengungkapkan, penipu tersebut menelepon kades dan berniat meminta uang demi menutup perkara kasus dana desa. Namun, kepala desa yang bersangkutan segera mengecek dan memberitahukan kepada pihak kecamatan, mempertanyakan nomor yang menghubunginya.
”Setelah dikroscek, nomor yang memanggil ini ternyata penipuan,” katanya.
Penipu tersebut, lanjutnya, meminta uang sebesar Rp 25 juta dan sempat memberikan nomor rekening untuk ditransfer.
”Kepala desa sudah melaporkan kepada kami. Kemudian kami langsung melakukan koordinasi dengan kejaksaan negeri dan dinyatakan tidak benar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim melalui Kasi Intel Ronald mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai hal-hal yang mengarah kepada tindakan penipuan. Jika ada yang mengatasnamakan pihak kejaksaan, tentu tidak dibenarkan apalagi sampai meminta uang.
”Masyarakat wajib berhati-hati. Jika menerima panggilan atau pesan, harap laporkan. Lebih baik diperiksa dan dilakukan pengecekan, apakah benar atau tidak. Segera laporkan apabila menjadi korban dari peristiwa tersebut,” tandasnya. (sos/ign)