Badan yang mungil dan wajah yang lucu membuat penampilan murid TK dan Paud berhasil membuat para orang tua yang menyaksikannya tersenyum bangga. Para orang tua juga tak ingin melewatkan momen sang buah hati dengan merekamnya menggunakan handphone.
Ketua sekaligus Pendiri Yayasan Annida Qolbu Hj Rohani menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang tua murid dan semua pihak dan para guru yang sudah bekerja keras menyukseskan kegiatan pelepasan murid TK dan SD.
“Terima kasih kami ucapkan kepada orang tua siswa dan para guru yang sudah mempersiapkan waktu, tenaga bahkan materi agar kegiatan pelepasan murid berjalan meriah. Kami juga membagikan 100 bingkisan kepada murid-murid kami yang lulus tahun ini, tropi, dan medali. Kegiatan pelepasan berjalan sukses berkat dukungan dari para orang tua yang juga mau membagikan sebagian rejekinya untuk suksesnya acara,” kata Rohani.
Rohani mengatakan pihaknya juga telah membuka penerimaan peserta didik baru mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah dasar Islam Terpadu (SD IT).
Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023 sudah dibuka pendaftarannya mulai 1 Februari – 30 Juni 2022. Untuk PAUD kuota dibuka sebanyak 30 orang, TK 10-15 orang, dan SD sebanyak 15-20 orang.
Yayasan Annida Qolbu dilengkapi dengan fasilitas 4 ruang kelas untuk Sekolah PAUD dan TK yang sudah berdiri sejak tahun 2018 dan 18 ruang kelas SD yang sudah berdiri sejak tahun 2016. Adapula ruang laboratorium, ruang perpustakaan, bank mini, kantin, aula, serta masjid.
Selain itu, Yayasan Annida Qolbu sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah dengan Nomor BAN-SM/KTG/XII/2018 serta memiliki 15 pengajar dan ditambah 5 guru yang diperbantukan untuk mengajar peserta didik.
Adapun persyaratan pendaftaran bagi PAUD, TK dan SD diantaranya berusia minimal 4 tahun untuk PAUD dan minimal 5 tahun untuk TK. Sedangkan, SD usia minimal 6 tahun.
Setelah mengambil dan mengisi formulir pendaftaran, calon peserta didik diwajibkan melampirkan fotocopy akta kelahiran anak, kartu keluarga dan KTP Orang Tua/Wali, pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar dan kemudian mengikuti tes dan wawancara orang tua dan anak.