42 Bocah SD di Malang Terpapar Narkoba

bocah narkoba
Ilustrasi narkoba. (Dok JawaPos)

KEPANJEN,radarsampit.com– Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang tak hanya menjerat orang dewasa dan kalangan remaja saja. Di Kabupaten Malang, ada puluhan bocah SD yang terpapar barang haram hingga berurusan dengan pihak kepolisian.

Dari total 307 tersangka penyalahgunaan barang haram yang ditangani Polres Malang di tahun 2022, sebanyak 42 anak masih duduk di bangku SD. Jumlah tersebut memang turun dibandingkan tahun 2021. Karena dari 270 tersangka penyalahgunaan narkotika, diketahui ada 55 tersangka berstatus pelajar SD.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Anak SMP juga ada, jumlahnya di tahun 2021 ada 100 tersangka. Sedangkan di tahun 2022 ada 92 anak SMP yang jadi tersangka,” terang Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.

Sementara untuk siswa SMA yang ditetapkan menjadi tersangka tahun 2022 lalu sebanyak 172 anak. Sementara pelajar SMA yang terjerat narkoba tahun 2021 ada 114 pelajar.

Baca Juga :  Tak Terima Diejek, Teman Sendiri Dibunuh

Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus Polres Malang agar di tahun 2023 bisa lebih menekan peredaran narkotika. Sebab, barang haram tersebut sangat merusak generasi bangsa.

“Jika generasinya rusak, mau dibawa ke mana bangsa ini. Ini menjadi PR kami dan perlu adanya keterlibatan semua pihak di sini,” terang dia. Aryana menyatakan, sepanjang tahun 2022 total ada 265 kasus narkoba da obat terlarang yang ditangani pihaknya.

Dari jumlah tersangka 307 orang, sebanyak 306 di antaranya laki-laki, dan satu orang perempuan. Sementara barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 3.362,17 gram sabu, 18.087,11 gram ganja, 160.905 butir pil koplo.

“Semuanya dilanjutkan ke pengadilan untuk di adili,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti menyatakan, sepanjang tahun 2022, barang bukti narkoba dan obat terlarang dari 493 perkara yang ditangani sudah dimusnahkan. Hanya saja, Diah tak merinci berapa jumlah berat BB narkotika yang dimusnahkan.

“Kami sudah memusnahkan 493 perkara selama satu tahun ini,” tutup dia. (nif/nay/jpg)

Sumber: radarmalang.jawapos.com



Pos terkait